Notification

×

Iklan

Iklan

Murnan Sampaikan Pokok Pikiran Dewan Saat Musrembang RPJPD 2025-2045 dan RKPD Lotim Tahun 2025

Thursday, April 18, 2024 | April 18, 2024 WIB Last Updated 2024-05-07T09:15:28Z

Murnan, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur saat menyampaikan pokok-pokok pikiran Dewan dalam acara Musrembang RPJPD 2025-2045 dan RKPD Lotim Tahun 2025

SELAPARANGNEWS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Murnan menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Saat menghadiri Musrembang RPJPD 2025-2045 dan RKPD Lotim Tahun 2025 di Pendopo Bupati. Kamis, (18/04/2024). 


Ia menyinggung dan mengingatkan Eksekutif dalam banyak hal, mulai dari sektor ekonomi, di mana hal itu Ia kaitkan dengan pengangguran di Kabupaten Lombok Timur, pembenahan regulasi, hingga peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dan persoalan sosial kemasyarakatan. 

Terakhir ia mengingatkan untuk membangun sinergi dan kolaborasi baik antar OPD, kemitraan dan kerja sama antara unsur penyelenggara pemerintahan daerah, NGO dengan DPRD.

Sementara itu, Pj. Bupati Lotim HM. Juaini Taofik membedah tema RPJPD 2025-2045 yaitu Mewujudkan Lombok Timur Yang Maju, Sejahtera, Berbudaya dan Berkelanjutan, dengan memberikan penekanan awal terhadap kata “berkelanjutan”. Ia menyebut nilai tersebut untuk memastikan dari waktu ke waktu daerah ini terus mengalami kemajuan.

Ia pun menyinggung ke-khasan pembangunan di Lombok Timur salah satunya ditandai dengan indeks gini rasio atau kesenjangan antara penduduk kaya dan miskin yang dinilai kecil. 

Selain itu karena pembentuk PDRB Lombok Timur bersumber dari sektor pertanian maka pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan yang pelan tapi pasti. 

Namun demikian, melihat kemajuan sektor pertanian melalui hilirisasi, ia optimis perkembangan sektor pertanian akan menjadi penyumbang PDRB yang luar biasa. Pertanian yang maju tersebut, tegasnya, akan dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat.

Ia pun berpesan kepada Kepala Bappeda untuk membuka pintu partisipasi seluas-luasnya usulan sebelum nantinya dibahas bersama DPRD. (SN) 
×
Berita Terbaru Update