Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Lotim Adakan Bimtek Persiapan Coklit Bagi PPS: Hati-Hati Dengan Data Pribadi Warga

Tuesday, June 11, 2024 | June 11, 2024 WIB Last Updated 2024-06-11T14:36:05Z

Dokumentasi Bimtek PPS oleh Komisioner KPU Lombok Timur di Hotel Syari'ah Selong

SELAPARANGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait persiapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih dan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di masing-masing TPS. 


Bimtek yang digelar di Hotel Syari'ah Selong tersebut akan berlangsung selama tiga hari, dari Selasa, 11 Juni 2024 hingga Kamis, 13 Juni 2024. Kegiatan tersebut dibuka Kadiv Hukum dan Pengawasan Dr. Retno Sirnopati, M.Hum., mewakili Ketua KPU Lotim sekaligus memberikan pengarahan kepada peserta. Selain itu hadir juga memberi pengarahan kepada peserta yaitu Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Zainul Muttaqin, M.Pd., Kadiv Teknis Penyelenggaraan Mulyadi, SE. M.Ak., 

Sebelum mendapat materi soal persiapan Coklit yang disampaikan Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin) KPU Lotim Suriadi, S.Sy., M.E., peserta Bimtek terlebih dahulu mendapatkan materi dari Pihak Polres Lombok Timur terkait Netralitas ASN, TNI-Polri dan Harkamtibmas dan juga materi tentang perlakuan Disdukcapil terhadap pemilih non KTP el pada Pilkada serentak tahun 2024 dari Pihak Disdukcapil Kabupaten Lombok Timur. 

Saat membuka kegiatan, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Lotim Dr. Retno Sirnopati menyampaikan bahwa dari KPU RI hingga PPS bahkan Pantarlih dan KPPS nanti harus satu komando satu tujuan. "Maksud saya adalah bapak ibu fokus terhadap apa yang akan dikerjakan oleh bapak ibu," tegasnya. 

Ketua Bawaslu Lombok Timur Periode 2018-2023 itu meminta peserta untuk benar-benar memahami materi bimtek yang akan disampaikan oleh pemateri. Ia berharap tidak ada lagi pertanyaan yang sama yang disampaikan nantinya setelah selesai mengikuti kegiatan. 

Kalaupun ada, lanjutnya, hal itu harus ditanyakan pada pimpinan di atasnya yaitu ke PPK. Begitu juga dengan Pantarlih nanti, jika ada yang ingin ditanyakan, diharapkan bertanya ke PPS, jangan langsung ke PPK atau ke Komisioner KPU Kabupaten. "Kita harus tertib dan berjenjang," imbuhnya. 

Terkait materi bimtek, Dr. Retno meminta kepada peserta untuk memperhatikan dua hal yang menjadi fokus, yaitu soal pembentukan Pantarlih dan Coklit. Ia meminta supaya berhati-hati dalam memberikan data yang berisi informasi pribadi warga.

"Jangan sampai data-data yang dimiliki oleh teman-teman Pantarlih, teman-teman PPS itu jadi konsumsi Publik," tegasnya. 

Pasalnya, sambung Dr. Retno, dari data-data itu, memang ada yang harus dipublikasikan, tapi ada juga yang harus dirahasiakan, yaitu data yang berisi informasi pribadi orang, seperti NIK dan lain-lain. 

"Sekali lagi, jangan sampai data yang kami berikan kepada bapak ibu itu dipublikasikan, karena itu akan menjadi salah satu potensi permasalahan," pungkasnya. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update