Mobil Pemadam kebakaran saat tiba di lokasi kebakaran |
SELAPARANGNEWS.COM - Satu unit rumah di Dusun Suela Lauk, Desa Suela, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur milik Sukermi, laki-laki 57 tahun mengalami kebakaran pada Selasa malam, 18 Juni 2024 sekitar pukul 20:00 wita.
Akibat kejadian itu, pemilik rumah ditaksir mengalami kerugian sekitar ratusan juta rupiah yang terdiri dari satu rumah permanen ukuran 6 ×12 m², SPM R2 jenis honda beat, Dokumen penting berupa 1 sertifikat rumah dan 2 surat penting porsi haji milik suami-istri pemilik rumah.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas IPTU. Nikolas Oesman menjelaskan, kebakaran dipicu oleh adanya korsleting pada aliran listrik di rumah tersebut.
Ia menyebutkan, kejadian itu pertama kali diketahui oleh cucunya bernama Suherdi, laki-laki 11 tahun yang saat itu masih terjaga main handphone. "Suherdi ini tiba-tiba merasa panas di wilayah punggungnya, ternyata setelah dilihat ada api," jelasnya lewat siaran tertulis yang diterima media ini. Rabu, (19/06/2024).
Melihat kejadian itu, lanjut kasi humas, korban dan cucunya berhamburan keluar rumah seraya berteriak minta tolong. Tidak lama kemudian, warga berdatangan membantu memadamkan api, termasuk menyelematkan satu unit mobil L300 milik korban.
Kasi Humas mengungkapkan bahwa pemilik rumah mengalami luka bakar di bagian betis dan tumit. Karena saat berlari menyelamatkan diri, kain yang digunakan sempat disambar api sehingga Ia langsung dilarikan ke puskesmas Suela untuk mendapatkan perawatan.
"Api bisa padam sekitar pukul 21:35 Wita, setelah mobil pemadam kebakaran dari Pringgabaya dan Selong datang membantu memadamkan," pungkasnya sembari menambahkan bahwa rumah tersebut dihuni korban bersama cucunya, sementara suami korban masih berada di luar daerah. (Yns)