Bukti Pembayaran Pajak Ibu Rohimin yang sempat diposting di Fanpage Facebook Pribadinya |
SELAPARANGNEWS.COM - Warga Dusun Mbung Ganang, Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur bernama Rohimin mengaku kaget mengetahui dirinya punya tunggakan Pajak selama beberapa tahun, padahal selalu rutin melakukan pembayaran tiap tahunnya.
Tunggakan pajak itu, kata dia, terungkap saat hendak membuat surat kuasa untuk membeli Pupuk Bersubsidi di Kantor Desa setempat. Pasalnya, lanjut salah satu anggota BPD Belanting itu, lahan tempatnya bercocok tanam atas nama saudara laki-lakinya sehingga harus menggunakan surat kuasa untuk bisa membeli pupuk subsidi tersebut.
Saat di kantor Desa, kata Rohimin, Ia diminta untuk membawa dokumen persyaratan berupa surat pelunasan pembayaran pajak. Ia mengaku membawa surat yang dimaksud serta melunasi pembayaran pajak tahun 2024.
Tapi, kata Rohimin, setelah melakukan pembayaran, petugas perlu melakukan pengecekan kembali lewat aplikasi. "Nah saya dicekkan, ternyata saya punya tunggakan selama tiga tahun," tuturnya dikonfirmasi lewat telpon belum lama ini.
Katanya, Ia sempat bersitegang dengan petugas tersebut dan mengancam akan memposting hal itu di media sosial. Ancamannya itu, kata Rohimin, tidak digubris oleh petugas, bahkan petugas berkata bahwa dirinya siap bertanggungjawab.
"Itu yang buat saya panas lah begitu, dari mana datangnya tunggakan itu, sementara saya itu kan sudah lunas setiap tahun, pak RT itu kan datang ke rumah, itu yang saya perdebatkan dengan pelayanan bagian perpajakan di Kantor Desa," jelasnya.
Tidak berhenti sampai di sana, Rohimin juga sempat mengkonfirmasi ke tetangganya, dan ternyata hal yang sama juga terjadi pada tetangganya tersebut. Bahkan, Rohimin mengaku mengkonfirmasi yang dialaminya itu ke beberapa warga yang ada di dusun lain, dan hal yang sama juga terjadi.
"Saya cek di tetangga saya, dia juga punya tunggakan, lagi ke dusun sebelah sama juga kasusnya, tetapi tahunnya berbeda-beda," kata Rohimin.
Kendati ada dugaan penyelewengan terhadap pajak yang dibayar oleh warga, namun Rohimin menegaskan bahwa Ia tidak menuduh siapapun. Hanya saja Ia ingin tahu kemana pajak yang dibayar masyarakat selama ini.
"Saya tidak pernah menuduh siapapun dalam hal ini, saya cuma ingin tahu Siapakah, apakah itu yang di dari pak RTnya, Kadusnya, Desa, Camat, Kabupaten atau Pemda yang tidak pernah menyetornya ke Pusat, saya tidak pernah menuduh siapapun dalam hal inj," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah pada Kamis, 06 Juni 2024 via WhatsApp terkait keluhan warga tersebut, Kepala Desa Belanting, Sukradi mengatakan bahwa kalau memang sudah lunas maka di aplikasi tentu juga akan lunas. Menurutnya, itu hanyalah miskomunikasi saja, dan menganggapnya sebagai pelajaran untuk meningkatkan kinerja jajarannya ke depan.
"Kalau memang lunas pasti tetap sih lunas, tapi ada yang satu dua orang yang belum bayar bukan semuanya. Seperti yang saya katakan bahwa ini miskomunikasi. Tapi alhamdulillah semua ini sebagai pelajaran bagi kami untuk memperbaiki kinerja teman-teman demi pelayanan yang baik ke depan," kata Sukradi menjawab Selaparangnews.
Terkait banyak warga yang mengalami kasus serupa dengan Rohimin, Sukradi mengaku belum tahu hal itu karena belum mendapatkan informasi dari masing-masing dusun. Ia berharap persoalan itu bisa dibicarakan dengan duduk bersama dan kepala dingin untuk mencari di mana letak miskomunikasinya.
"Kalau bisa kita duduk bersama di mana tempat kesalahan pahaman, pasti ada jalan terbaik untuk penyelesaiannya," kata dia.
Berdasarkan informasi yang Ia terima , kata Sukradi, kadus Mbung Ganang sempat menjelaskan kepada Ibu Rohimin bahwa SPPT yang sudah lunas hanyalah SPPT sawahnya saja, sementara SPPTnya sendiri belum pernah dibayar. Itulah yang masih nunggak. Bahkan katanya, Ibu Rohimin tidak pernah bayar pajak. Karena memang, kata dia, jarang ada orang yang mengaku terkait pembayaran SPPT pribadi tersebut.
Ditanya terkait adanya tunggakan di Aplikasi, Ia menduga aplikasi tersebut sedang error pada saat itu. "Yang namanya aplikasi kan kadang bisa eror," imbuhnya.
Ia menganggap persoalan ini masalah sepele yang bisa diselesaikan langsung saat itu juga jika para pihak mau duduk bersama menyelesaikannya. "Ini sebenarnya masalah sepele, coba waktu itu dicari saya dibicarakan baik-baik, selesai dia," ujarnya. (Yns)