Notification

×

Iklan

Iklan

ALPA Lotim Minta Pj. Bupati Segera Selesaikan Kisruh di RSUD Soedjono Selong

Saturday, July 20, 2024 | July 20, 2024 WIB Last Updated 2024-07-20T15:27:01Z

Nestu, Sekretaris Aliansi Pemuda Aktivis (ALPA) Lombok Timur (foto: ist.) 

SELAPARANGNEWS.COM - Aliansi Pemuda Aktivis (ALPA) Lombok Timur menyoroti kekisruhan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono Selong terkait peristiwa meninggalnya Khaerul Wardi, Bocah 6,5 tahun asal Dusun Montong Pace, Desa Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel lantaran diduga terlambat mendapat pelayanan oleh pihak RSUD. 


Sekretaris ALPA Lombok Timur Nestu meminta Penjabat Bupati Lombok Timur HM. Juaini Taofik untuk segera menyelesaikan kekisruhan tersebut. Pasalnya, antara pihak Khaerul Wardi selaku pasien yang meninggal dengan pihak RSUD Selong saling klaim kebenaran masing-masing. 


"Sebaiknya Pj. Bupati segera lakukan investigasi atau kumpulkan para pihak untuk dimintai keterangan agar terang siapa pembual dan pembohong dalam masalah ini," tegasnya. Sabtu, (20/07/2024). 


Nestu melihat, antara Kades Kembang Kerang dan Direktur RSUD Selong masih sama-sama punya kemungkinan untuk benar. Kades Kembang Kerang, lanjutnya, sangat yakin dengan statemennya bahwa pelayanan RSUD Selong tidak sebaik dan sebagus gedungnya itu. 


Bahkan statemen terakhir yang sempat beredar di media, Kades Kembang Kerang meminta pihak RSUD Selong untuk legowo dengan kekeliruan yang dibuatnya itu, dan berjanji memperbaikinya ke depan tanpa perlu berpanjang kalam. 


Begitu juga dengan Direktur RSUD Selong yang juga sangat Yakin dengan kinerja jajarannya bahwa jajarannya tidak mungkin melakukan tindakan yang menyalahi aturan. Bahkan, Ia berani hengkang dari RSUD Selong jika betul-betul terjadi seperti yang dikatakan Kades Kembang Kerang. 


Melihat hal itu, Nestu kembali menegaskan bahwa ALPA Lombok Timur meminta Pj. Bupati Lotim untuk segera menyelesaikannya agar tidak menjadi persolaan yang berkepanjangan. Begitu juga dengan Direktur RSUD Selong, dr. Hasbi Santoso harus legowo minggat dari jabatan Direktur jika nantinya terbukti bahwa ada kelalaian yang dilakukan pihak RSUD kepada almarhum Khaerul Wardi. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update