Notification

×

Iklan

Iklan

Buntut Kematian Khaerul Wardi, FKKD Lotim Bakal Kepung RSUD Selong

Saturday, July 20, 2024 | July 20, 2024 WIB Last Updated 2024-07-20T05:05:36Z

Potret Ketua FKKD Lotim Haerul Ihsan sedang orasi dengan latar RSUD dr. Raden Soedjono Selong

SELAPARANGNEWS.COM - Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Haerul Ihsan akan segera mengerahkan massa untuk melakukan unjuk rasa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono Selong.


Aksi tersebut buntut dari kematian anak laki-laki umur 6,5 tahun bernama Khaerul Wardi, asal Dusun Montong Pace, Desa Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel yang diduga tidak mendapatkan pelayanan yang baik saat dirujuk ke Mother and Child Center (MCC) RSUD Selong hingga mengakibatkannya meninggal dunia, Rabu malam lalu, 18 Juli 2024.


"Ya, kita akan segera melakukan unjuk rasa di RSUD Selong kalau tidak ada i'tikad baik dari Direkturnya untuk mengklarifikasi masalah itu," kata Khaerul Ihsan kepada Selaparangnews.com. Sabtu, (20/07/2024). 


Ia menyesalkan pelayanan RSUD Selong yang diduga lamban menangani pasien hanya karena tidak punya biaya untuk melakukan CTscan. Seharusnya, tandas Kades Masbagik Utara Baru ini, pihak rumah sakit memberikan penanganan dulu kepada pasien, baru kemudian membicarakan pembiayaan, karena itu menyangkut nyawa orang.


"Nyawa orang lah ditolong dulu, kalau masalah uang atau administrasi kan bisa diurus belakangan," tegasnya.


Apalagi, kata Dia, selama ini pihak RSUD Selong selalu menggaungkan pelayanan yang berkualitas, lebih-lebih pasca dilaunching Program Pepadu Sakti untuk mengejar target UHC (Universal Health Coverage). Tapi faktanya, masih ada saja peristiwa memilukan seperti itu di RSUD dr. Raden Soedjono Selong. 


Ia juga menyesalkan pernyataan Direktur RSUD Selong dr. Hasbi Santoso di salah satu media yang justru menyalahkan Kepala Desa Kembang Kerang, Yahya Putra dalam kasus kematian Khaerul Wardi yang tidak menguruskan BPJSnya karena katanya Khaerul Wardi kerap datang berobat ke RSUD.


"Bagaimana Kepala Desa mau mengurus kalau masyarakat tidak datang untuk minta diuruskan," imbuhnya. 


Untuk waktu unjuk rasa, kata dia, kemungkinan akan digelar Senin lusa karena masih memberikan waktu bagi Direktur RSUD Selong untuk membuat pernyataan klarifikasi ke masyarakat terkait peristiwa itu. "Kalau tidak ada pernyataan klarifikasi, maka Senin kami akan turun," pungkasnya. 


Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran Pj. Bupati Lombok Timur Nomor 100.3.4.2./342/SOS/VI/2024 Tentang Pelayanan Kesehatan Dalam Rangka Universal Health Coverage (UHC) dikatakan bahwa sejak 1 Juli 2024, masyarakat yang masuk kategori miskin atau miskin ekstrem, terutama ibu hamil, ibu melahirkan, bayi atau balita, penyandang disabilitas dan orang terlantar yang belum terdaftar BPJS, jika sedang sakit atau dirawat di Puskesmas atau RSUD cukup menunjukkan KTP dan KK yang sudah online. 

Selanjutnya dapat diusulkan menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan mengurus melalui dinas kesehatan dengan membawa KTP, KK, Surat Keterangan Miskin/Tidak Mampu dan bukti sedang dirawat di Puskesmas atau RSUD. (Yns)

×
Berita Terbaru Update