Nampak Pj. Bupati Lotim bersama Kapolres, Dandim, Kepala Ombudsman NTB dan sejumlah pejabat lainnya melihat stand pelayanan di dalam gedung MPP Lombok Timur yang baru diresmikan |
SELAPARANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi melaunching Mall Pelayanan Publik (MPP). Senin, 01/07/2024). MPP yang dibangun di eks Gedung Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Timur itu diharapkan mempermudah warga untuk mengurus berbagai dokumen yang diperlukan.
Penjabat Bupati Lombok Timur HM. Juaini Taofik mengatakan, dengan adanya MPP tersebut, masyarakat bisa mendapatkan banyak pelayanan hanya dalam satu ruangan dari berbagai instansi pemerintah seperti seperti BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan, Bapenda, ATR/Pertanahan, Dukcapil, DLH, PUPR, Dinsos dan banyak pelayanan dari instansi lainnya.
Saat ini, kata Pj. Bupati, Pemkab Lombok Timur sedang fokus memperbaiki pola-pola atau cara-cara baru dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel kepada masyarakat.
Pj Bupati mengaku bahagia lantaran masyarakat Lombok Timur merupakan masyarakat yang kreatif dalam mengembangkan berbagai hal, termasuk memiliki jiwa entrepreneur.
"Karena itulah saya kira tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik untuk lebih mengembangkan potensi tesebut melalui akses perizinan yang semakin baik dengan keberadaan MPP ini," ujarnya dalam sambutannya.
MPP ini, kata dia, menghimpun sejumlah pelayanan publik diantaranya pengaktifan BPJS, perpanjangan SIM, pembayaran pajak, dan pengurusan Adminduk. Ia berharap keberadaan MPP ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat. “Semakin MPP ini ramai dan dimanfaatkan, maka disanalah kita bisa melihat ukuran keberhasilan kita,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas PMPTSP Husnul Basri menyebut tujuan keberadaan gedung MPP tersebut adalah meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan kualitas layanan kepada masyarakat. “MPP dibentuk sebagai respon terhadap berbagai tantangan dan kebutuhan yang ada terhadap administrasi yang modern,” ungkapnya.
Keberadaan MPP merupakan pengejawantahan UU nomor 25 tahun 2009, Permenpan RB dan Perbup Lotim nomor 2 Tahun 2021.
MPP memanfaatkan gedung inspektorat yang direnovasi sesuai kebutuhan untuk pelayanan kepada masyarakat. Gedung ini didesain menyatukan konsep modern berpadu nilai-nilai religius dan nuansa sasak yang diperkuat motif tenun Subahnala. Motif ini merupakan bentuk kesyukuran dan ketakjuban terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Kuasa. (Yns)