Iwan bersama ayahnya Muhamad Amin saat konsultasi dengan Pemerintah Desa Batuyang |
SELAPARANGNEWS.COM - Salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Pringabaya terancam dipolisikan oleh Keluarga Muhammad Amin alias Amak Iwan selaku Pekasih Subak Loka Bao yang ada di Wilayah Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya. Hal itu diungkapkan Muhammad Amin bersama dua anaknya saat ditemui di Kantor Desa Batuyang. Selasa kemarin, (27/08/2024).
Pelaporan itu, lanjut salah satu anaknya bernama Iwan, dilayangkan pihaknya lantaran adanya dugaan penghinaan dan pengancaman yang dilakukan oknum Kades tersebut kepada dirinya dan orang tuanya selaku Pekasih Subak Loka Bao yang ada di wilayah Desa Batuyang.
Iwan menceritakan kronologi terjadinya dugaan penghinaan dan pengancaman pembunuhan kepada dirinya dan orang tuanya itu. Katanya, peristiwa itu bermula saat orang tuanya dipanggil oleh oknum Kepala Desa tersebut, pada hari Senin, 26 Agustus 2024 lalu.
Karena sudah tahu ke mana arah pemanggilan itu, Iwan memutuskan untuk datang sendiri mewakili ayahnya, dan berharap bisa menyelesaikan persoalan tersebut sendiri. Lagipula, kata Iwan, dia juga punya hak karena menjadi wakil Pekasih atau wakil ayahnya di Subak tersebut di samping ayahnya waktu itu sedang tidak ada di rumah.
"Pas sampai di Kantor Desa, saya langsung ditunjuk, dicaci-maki sambil diancam akan dibunuh oleh oknum kades itu," ucap Iwan.
Bahkan, tandasnya, Oknum Kades tersebut ingin melemparnya dengan kursi dan juga sempat mengangkat dan menghunus parang seperti ingin menebasnya, tapi langsung ditarik oleh para pegawai kantor yang ada waktu itu.
Awalnya Iwan mengaku santai saja menanggapi ocehan Oknum Kades karena Ia tahu tipikal orangnya memang seperti itu, suka marah dan berkata kasar. Meskipun demikian, dia sudah siap jika seandainya diserang tiba-tiba. "Saya mulai panas ketika dia menyebut ayah saya dengan kata-kata yang sangat menyakitkan," imbuh Iwan.
Melihat situasi yang semakin tidak kondusif dan tidak bisa tuntas seperti yang Ia harapkan, maka Iwan pulang dan menceritakan hal itu kepada ayahnya yang saat itu sudah ada di rumah. Maka berangkatlah mereka berdua ke Kantor Desa.
Ketika baru sampai di Kantor Desa, hal yang sama pun terjadi kepada Iwan dan ayahnya, di mana oknum Kades kembali memaki mereka dan melayangkan kata-kata ancaman. Percekcokan mereka itu, kata Iwan, sempat menarik perhatian warga sekitar.
Karena muak dengan tingkah oknum Kades tersebut, akhirnya Iwan dan Ayahnya melaporkan kejadian itu ke Kepala Desa Batuyang selaku pihak yang memberikan kuasa kepadanya untuk menjadi pekasih di Subak Loka Bao.
Iwan mengaku resah mendapatkan ancaman seperti itu, malam harinya semua keluarga selalu waspada, khawatir jika sewaktu-waktu ancaman itu benar-benar terjadi, karena oknum Kades tesebut terkenal kasar dan bertingkah sewenang-wenang. "Kami akan menempuh jalur hukum, keluarga kami sangat resah dengan adanya ancaman ini," kata Iwan.
Sebenarnya, ungkap Iwan, keributan ini dipicu masalah pembagian air. Ada petani yang melapor kalau air yang harusnya masuk ke sawahnya malah dialirkan ke sawah petani lain oleh pekasih baru yang dibuat oknum Kades tersebut.
Pada saat itu, Iwanlah yang turun ke sawah untuk menyelesaikan masalah itu. Bahkan waktu itu Iwan menyarankan supaya masalah itu diselesaikan di Kantor Desa atau Kantor Polisi supaya tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan. Untuk meredam persoalan, kata Iwan, saat itu pihaknya mengalah mendapatkan air.
"Saya menduga itu awal masalahnya sehingga ayah saya dipanggil dan diancam itu," ungkapnya.
Hari Senin, 24 Agustus itu, setelah mendapat ancaman dari Oknum Kades, keluarganya langsung melayangkan laporan ke SPKT Polsek Pringgabaya. Hal itu Ia lakukan supaya segera diselesaikan dan oknum Kades tersebut mendapatkan efek jera dari perbuatannya. Pasalnya Ia mengaku resah dan khawatir dengan ancaman pembunuhan tersebut.
Tapi sayang, kata Iwan, Pihak Polsek malah tidak mencatat laporannya. Dia sempat dijanjikan akan dimediasi, tapi ditunggu hingga larut malam, Pihak Polsek Pringgabaya tak kunjung datang memediasi mereka. Karena itu, Iwan yang didukung oleh Pemerintah Desa Batuyang selaku pihak yang menugaskan mereka sebagai pekasih, akan segera mengambil langkah hukum selanjutnya, yaitu dengan melaporkan hal itu ke Polres Lombok Timur. (Yns)