Notification

×

Iklan

Iklan

Fiks! Tahapan Pendaftaran Pilkada Lombok Timur Diramaikan 5 Bakal Pasangan Calon

Thursday, August 29, 2024 | August 29, 2024 WIB Last Updated 2024-08-30T01:25:43Z

Lima Bakal Calon Bupati Lombok Timur yang sudah resmi mendaftar ke KPU (Dari Kiri Atas: H. Rumaksi, HM. Syamsul Luthfi, H. Hairul Warisin, Tanwirul Anhar dan Suryadi Jaya Purnama

SELAPARANGNEWS.COM - Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat nampak semarak. Bakal Pasangan Calon yang ingin merebut kursi Lotim 1 itu makin ramai, terutama setelah terbitnya Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60 Tahun 2024 mengenai syarat pencalonan yang tidak lagi menggunakan ambang batas kursi di DPR melainkan menggunakan ambang batas minimal perolehan suara sah. 


Sejak masa pendaftaran dibuka KPU Lombok Timur pada Selasa, tanggal 27 lalu, hingga ditutup pada Kamis, 29 Agustus pukul 23:59 dini hari tadi, ada 5 Bakal Pasangan Calon yang telah resmi mendaftarkan diri untuk ikut berkontestasi dalam Pilkada serentak tahun ini.

5 Bakal Pasangan Calon yang sudah mendaftar tersebut adalah Pasangan H. Rumaksi - H. Achmad Sukisman Azmy, Pasangan HM. Syamsul Luthfi - H. Abdul Wahid dan Pasangan H. Hairul Warisin - H. Edwin Hadi Wijaya. Ketiga Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lotim mendaftar ke KPU pada hari Rabu, 28 Agustus 2024.

Dua Bakal Pasangan Calon lainnya yang terdiri dari Pasangan Tanwirul Anhar - H. Daeng Paelori dan Pasangan H. Suryadi Jaya Purnama - Tuan Guru Haji Lalu Gde Muhammad Khairul Fatihin datang mendaftar ke KPU pada Rabu kemarin, 29 Agustus 2024. Sehingga total jumlah pendaftar pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Lombok Timur hingga masa pendaftaran ditutup sebanyak 5 Bakal Pasangan Calon. 

Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah mengatakan, setelah resmi mendaftar, para bakal pasangan calon akan melanjutkan tahapan pendaftaran dengan melakukan test kesehatan yang akan dilaksanakan di RSUD Provinsi NTB di Mataram. 

Pemeriksaan kesehatan ini, lanjutnya, akan dilaksanakan hingga tanggal 2 September 2024. " Jadi kami KPU Kabupaten Lombok Timur menunjuk RSUD Provinsi sebagai tempat melakukan pemeriksaan kesehatan para Bakal Calon," ucapnya di sela-sela pendaftaran. Kamis, (29/08/2024). 

Sementara itu, kata Ucik sapaan akrab Ketua KPU, dari Tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024, KPU akan melakukan penelitian administrasi persyaratan bakal pasangan calon tersebut. 

Jadi, proses yang akan dijalani oleh bakal pasangan calon masih cukup panjang hingga ditetapkan sebagai pasangan calon yang sah pada 22 September mendatang untuk ikut berkontestasi dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini. (Yns) 
×
Berita Terbaru Update