Notification

×

Iklan

Iklan

Muhammad Yusri dan Ubaidillah Jabat Pimpinan Sementara DPRD Lombok Timur Periode 2024-2029

Wednesday, August 21, 2024 | August 21, 2024 WIB Last Updated 2024-08-22T02:49:16Z

Foto bersama usai pengambilan sumpah janji 50 Anggota DPRD Lombok Timur terpilih masa jabatan 2024-2029

SELAPARANGNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur periode 2024-2029 mengumumkan Ketua DPRD Sementara beserta wakilnya. Pengumuman tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Lotim Ahyan dalam Rapat Paripurna 1 Masa Sidang 1 tahun 2024 Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji DPRD Lombok Timur Periode 2024-2029.


"Dengan ini diumumkan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Lombok Timur dijabat oleh Muhammad Yusri dengan wakilnya Ir. Baidullah," ucap Ahyan. Rabu, (21/08/2024). 

Sebelumnya, Ahyan menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Tentang Pemerintah Daerah, jika struktur Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota belum terbentuk, maka dilakukan pengangkatan Pimpinan Sementara yang berasal dari dua partai politik dengan jumlah perolehan suara terbanyak.

Berdasarkan aturan tersebut, ujarnya, Pimpinan DPRD Sementara memiliki sejumlah tugas yang harus dilakukan, di antaranya adalah memimpin rapat-rapat dewan, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi pembentukan penyusunan rancangan peraturan dan tata tertib DPRD serta memproses penetapan pimpinan DPRD. 

Sementara itu, Ketua DPRD Sementara Muhammad Yusri mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia meminta dukungan semua pihak agar tugas-tugas sebagai Ketua DPRD Sementara tersebut bisa terlaksana dengan baik. 

Ia mengatakan, pihaknya akan segera menyusun sejumlah agenda, seperti rapat-rapat dewan untuk membahas hal yang akan dilakukan ke depan. Karena itu, Muhammad Yusri akan segera menyurati semua anggota dewan membahas agenda-agenda yang dimaksud. (Yns) 


×
Berita Terbaru Update