Gambar Ilustrasi Mapolsek Pringgabaya |
SELAPARANGNEWS.COM - Petugas SPKT Polsek Pringabaya diduga mengabaikan laporan salah satu warga atas nama Iwan, Wakil Pekasih Subak Loka Bao Desa Batuyang saat melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman pembunuhan kepada dirinya dan ayahnya selaku pekasih pada hari Senin lalu, 26 Agustus 2024.
"Sudah kami melapor kemarin tapi tidak dicatat, kami dijanjikan untuk dimediasi, tapi sampai jam 12 malam kita tunggu namun tidak ada yang datang," jelas Iwan kepada Selaparangnews.com. Selasa kemarin, 27 Agustus 2024, saat ditemui di Kantor Desa Batuyang.
Iwan menjelaskan, laporan itu ditujukan kepada salah satu oknum Kades di Kecamatan Pringgabaya yang sudah meruntuhkan harga dirinya dengan mencaci maka serta mengancam untuk membunuhnya bersama ayahnya.
Dugaan penghinaan dan pengancaman pembunuhan kepada dirinya dan orang tuanya itu terjadi saat orang tuanya dipanggil oleh oknum Kepala Desa tersebut, pada hari Senin, 26 Agustus 2024 lalu.
"Pas sampai di Kantor Desa, saya langsung ditunjuk, dicaci-maki sambil diancam akan dibunuh oleh oknum kades itu," ucap Iwan.
Bahkan, tandasnya, Oknum Kades tersebut ingin melemparnya dengan kursi dan juga sempat mengangkat dan menghunus parang seperti ingin menebasnya, tapi langsung ditarik oleh para pegawai kantor yang ada waktu itu.
Melihat situasi yang semakin tidak kondusif dan tidak bisa tuntas seperti yang Ia harapkan, maka Iwan pulang dan menceritakan hal itu kepada ayahnya yang saat itu sudah ada di rumah. Maka berangkatlah mereka berdua ke Kantor Desa.
Ketika baru sampai di Kantor Desa, hal yang sama pun terjadi kepada Iwan dan ayahnya di mana oknum Kades kembali memaki mereka dan mengancam untuk membunuh. Percekcokan mereka itu, kata Iwan, sempat menarik perhatian warga sekitar.
Iwan mengaku resah mendapatkan ancaman seperti itu, malam harinya semua keluarga selalu waspada, khawatir jika sewaktu-waktu ancaman itu benar-benar terjadi, karena oknum Kades tesebut terkenal kasar dan bertingkah sewenang-wenang. "Kami akan menempuh jalur hukum, kami sangat resah dengan adanya ancaman ini," kata Iwan.
Di hari yang sama setelah mendapat ancaman dari Oknum Kades tersebut, keluarganya langsung melayangkan laporan ke SPKT Polsek Pringgabaya. Hal itu Ia lakukan supaya segera diselesaikan dan Oknum Kades yang diduga terkenal kasar dan sewenang-wenang itu mendapatkan efek jera.
Tapi sayang, kata Iwan, Pihak Polsek malah tidak mencatat laporannya. Dia sempat dijanjikan akan dimediasi, tapi ditunggu hingga larut malam, Pihak Polsek Pringgabaya tak kunjung datang memediasi mereka. Karena itu, Iwan yang didukung oleh Pemerintah Desa Batuyang selaku pihak yang menugaskan mereka sebagai pekasih, akan segera mengambil langkah hukum selanjutnya, yaitu dengan melaporkan hal itu ke Polres Lombok Timur.
Dikonfirmasi terpisah lewat WhatsApp, Kapolsek Pringgabaya AKP. H. Suyono meminta maaf atas peristiwa itu. Ia mengakui bahwa memang benar anggotanya yang bertugas saat itu berjanji untuk memediasi pelapor dan terlapor pada malam harinya setelah dari Oknum Kades selaku terlapor.
Tapi, kata dia, ada peristiwa di luar dugaan di mana orang tua petugas itu mendadak dilarikan ke RSUD Selong. Ia mengatakan, Anggotanya juga mengakui kesalahannya karena tidak meminta nomor kontak pelapor sehingga tidak bisa dihubungi untuk diberikan Permakluman.
Berdasarkan keterangan anggotanya, kata Kapolsek, laporan itu tidak dicatat karena dari bahasa pelapor seperti hanya ingin dimediasi saja karena mereka masih ada hubungan kekeluargaan.
"Anggota kami menyimpulkan keinginan dari pelapor/pekasih untuk dimediasi saja karena mengaku masih ada hubungan keluarga," jelasnya seraya kembali menyampaikan permintaan maaf atas kealpaan anggotanya tersebut serta meminta supaya menghadirkan pelapor ke Mapolsek Pringgabaya pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar jam 11.00 wita untuk membahas rencana mediasi di Mapolsek bersama terlapor. (Yns)