Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Warga Binaan Lapas Selong Dapat Remisi HUT RI ke 79

Sunday, August 18, 2024 | August 18, 2024 WIB Last Updated 2024-08-18T07:29:41Z

Pj. Bupati Lotim HM. Juaini Taofik menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan Warga Binaan Lapas Selong

SELAPARANGNEWS.COM - Pj. Bupati Lombok Timur HM. Juaini Taofik menyerahkan acara dilanjutkan remisi umum kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong. Remisi ini merupakan hak warga binaan yang diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. 


Secara simbolis, remisi tersebut diserahkan oleh Pj Bupati Lombok Timur didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Selong, Pj. Sekretaris Daerah Lombok Timur, Ketua DPRD Lombok Timur, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Lombok Timur.


Kepala Lapas Selong Ahmad Sihabudin menyebutkan bahwa dalam periode kali ini sebanyak 285 orang narapidana memperoleh remisi yang terdiri dari tindak pidana umum 138 Orang, Tindak Pidana Khusus Narkotika sebanyak 140 Orang, dan Tindak Pidana Korupsi 7 Orang. 


Adapun rincian besaran remisi yang diperoleh oleh narapidana ialah 54 orang memperoleh potongan masa pidana selama 1 bulan, 61 orang 2 bulan, 88 orang 3 bulan, 53 orang 4 bulan, 20 orang 5 bulan dan 9 orang 6 bulan.


“Mayoritas warga binaan kita berasal dari Lombok Timur, untuk itu kami berharap dukungan dari semua pihak dalam hal pembinaan, agar ketika bebas nanti mereka tidak mengulangi tindak pidana lagi.” tutup Sihabudin.


Upacara pemberian remisi dipimpin langsung oleh Kasi Binadik dan Giatja Nasruddin. Dalam kesempatan tersebut Ia membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM yang mengatakan bahwa pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berusaha memperbaiki diri.


“Remisi ini bentuk penghargaan bagi warga binaan yang berbuat baik atau yang menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pidana, jadi harapannya agar rekan-rekan dapat termotivasi untuk berbenah.” pungkasnya. (SN) 

×
Berita Terbaru Update