Notification

×

Iklan

Iklan

Begini Cara Umat Budha Lombok Utara Mencegah Perkawinan Anak

Saturday, September 28, 2024 | September 28, 2024 WIB Last Updated 2024-09-28T08:04:03Z

Dialog dan diskusi dengan tokoh agama dan umat Budha dari 14 perwakilan Vihara di Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, KLU

SELAPARANGNEWS.COM - Lakpesdam PWNU NTB dan PC Fatayat NU Kabupaten Lombok Utara bekerjasama dengan Pemerintah Desa Tegal Maja atas dukungan Program INKLUSI Kemitraan Australia-Indonesia menuju masyarakat inklusif melaksanakan dialog dan diskusi dengan tokoh agama dan umat Budha dari 14 perwakilan Vihara di Desa Tegal Maja. 


Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu, (27/09/2024), di Vihara Budha Manggala Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara itu bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait pengaturan perkawinan, menggali nilai, ajaran pranata adat agama umat Budha terkait pencegahan perkawinan anak guna membangun kemitraan dukungan tokoh adat dan agama Budha serta mengembangkan diskursus problem perkawinan anak perspektif agama-agama yang ada di Kabupaten Lombok Utara.

Dalam sambutannya, Koordinasi Lapangan Program Inklusi, Muhammad Jayadi di hadapan peserta diskusi menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan tim program INKLUSI dalam rangka memperkuat dukungan multipihak serta mengembangkan diskursus terkait problem dan dinamika perkawinan anak di Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Pasalnya, lanjut Jayadi, NTB merupakan Provinsi dengan angka perkawinan anak tertinggi se-Indonesia. Kasusnya tercatat 17,32 persen berdasarkan hasil survei BPS tahun 2023. Karenanya menurut dia, penting mengajak semua kalangan untuk turut serta melakukan upaya pencegahan perkawinan anak termasuk tokoh agama dan umat Budha.

Tokoh Agama sekaligus Tokoh Adat umat Budha Romo Mirsah, dalam paparannya menyampaikan bahwa perkawinan dalam umat Budha bertujuan untuk membina keluarga yang Hitaya Sukaya, yaitu kehidupan berkeluarga yang bahagia dan sejahtera. 

Maka, tandasnya, untuk mewujudkan perkawinan yang Hitaya Sukaya itu, setiap umat Budha yang akan melangsungkan perkawinan harus memiliki Usala Manukama, Kaya Manukama dan Waca Manukama, yaitu memiliki kecakapan berfikir, berbicara dan bertindak atau mengambil keputusan. 

"Dengan memiliki kecakapan ini, diharapkan umat Budha yang akan melangsungkan perkawinan dapat melalui bahtera dan permasalahan kehidupan rumah tangganya," jelas Romo. 

Selain memiliki kecakapan di atas, lanjutnya, setiap orang tua oleh Sang Budha diperintahkan untuk memberikan pengasuhan terbaik kepada anak, memberikan pendidikan terbaik bagi anak, memilihkan pasangan yang setara yaitu pasangan dewa-dewi, memberikan warisan kepada anak. 

"Sehingga dengan cara ini diharapkan dapat mendukung terciptanya rumah tangga yang Hitaya Sukaya bagi anak-anak ketika sudah waktunya menikah," tegasnya. 

Romo yang juga menjadi pengajar di SDN 1 Tegal Maja ini melanjutkan, ada dua aturan yang terapkan dalam upaya mendukung pencegahan perkawinan anak di umat Budha, Pertama ialah, setiap pasangan umat Budha yang akan menikah harus mendapatkan surat keterangan sah menikah oleh tokoh adat dalam hal ini tokoh adat Orong Empak Panasan. 

Kedua, lanjut Romo, setiap pasangan umat Budha yang akan menikah harus mendapatkan surat keterangan sah menikah secara agama dari Majelis Agama Budha. Setelah terpenuhi syarat adat dan agama, barulah perkawinan dapat dilangsungkan dan dicatatkan secara negara. 

"Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka pernikahan tidak dapat dilangsungkan. Dalam hal pengaturan perkawinan, umat Budha di Kabupaten Lombok Utara patuh dan taat mengikuti dan mengamankan regulasi dan aturan negara," pungkasnya.  

Romo Mirsah, Tokoh Agama sekaligus Tokoh Adat umat Budha Kabupaten Lombok Utara

Sementara itu, penyuluh agama Budha Sanca Handika mengapresiasi pelaksanaan diskusi yang dilaksanakan oleh Lakpesdam PWNU NTB. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan dan menggandeng penyuluh. Sehingga, bisa melakukan sosialisasi dan pembinaan ke semua rumah ibadah atau vihara yang ada di umat Budha.

"Kami berharap teman-teman Lakpesdam NU bisa mendorong adanya bimbingan perkawinan bagi umat Budha," ungkapnya, seraya mengatakan bahwa saat ini di Kabupaten Lombok Utara,belum ada program ini, termasuk mendorong terbentuknya bimas Budha, sehingga pembinaan dan pelayanan untuk umat Budha di Lombok Utara bisa lebih maksimal dilakukan. (SN) 
×
Berita Terbaru Update