Lima pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur yang resmi bertarung di Pilkada serentak tahun 2024 |
SELAPARANGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur telah resmi menetapkan Lima Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur sebagai pasangan calon yang resmi untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Penetapan Pasangan Calon tersebut disampaikan KPU Minggu kemarin, 22 September 2024 melalui surat keputusan Nomor 851 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024.
Adapun kelima pasangan calon kontestan tersebut ialah Pasangan H. Rumaksi dan H. Achmad Sukisman Azmy, yang diusulkan oleh Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Gelora. Selanjutnya adalah Pasangan H.M. Syamsul Lutfhi dan H. Abdul Wahid yang diusulkan oleh PKB, Partai Perindo dan Partai Ummat.
Kontestan lainnya adalah Pasangan H. Hairul Warisin dan Ir. Moh. Edwin Hadiwijaya yang diusulkan oleh PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP dan PSI. Selain itu juga Pasangan Tanwirul Anhar dan H. D. Paelori yang diusulkan oleh PDIP, PBB dan Partai Buruh. Yang terakhir adalah pasangan H. Suryadi Jaya Purnama dan TGH. Lalu Gde Muhammad Haerul Fatihin, yang diusulkan oleh PKS.
Selain menetapkan Lima Pasangan Kontestan tersebut, KPU Lombok Timur juga telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lombok Timur sebanyak 994 467 Pemilih yang tersebar di 21 Kecamatan, 254 Kelurahan dan Desa serta di 1913 TPS. (Yns)