Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Lotim Harapkan Keterlibatan Masyarakat Cegah Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

Saturday, October 5, 2024 | October 05, 2024 WIB Last Updated 2024-10-05T09:53:48Z

Johari Marjan, Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lombok Timur

SELAPARANGNEWS.COM - Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Johari Marjan, mengharapkan keterlibatan semua pihak dalam mengawasi proses dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam Pilkada serentak tahun 2024.


Menurutnya, keterlibatan atau partisipasi masyarakat merupakan syarat utama dalam meningkatkan kualitas pemilihan dan demokrasi di negara ini. 

Pasalnya, kata dia, nantinya dari sana akan terbangun kesadaran kolektif masyarakat untuk selalu menjunjung tinggi aturan-aturan yang berlaku dan sebisa mungkin menghindari pelanggaran. 

"Kunci pengawasan partisipatif ini adalah keterlibatan masyarakat, bahkan semua pihak, untuk mengawasi jalannya setiap tahapan Pilkada," jelasnya, ditemui usai menjadi narasumber acara sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diadakan Panwascam Pringgabaya di Lesehan Taman Langit Desa Pringgabaya Utara. Sabtu, (05/10/2024).

Untuk meningkatkan partisipasi atau keterlibatan masyarakat itu, lanjutnya, Ia meminta Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) atau Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang ada di tiap-tiap Desa bersama dengan Panwascam di Kecamatan untuk terus menjalin dan selalu menjaga silaturahmi dengan para tokoh di masyarakat. 

"Satu-satunya cara kita untuk meningkatkan partisipasi masyarakat itu ya dengan banyak-banyak silaturahmi," sambungnya. 

Partisipasi masyarakat, tegas Marjan, sangat penting, mengingat jumlah SDM Bawaslu yang tidak memadai, yaitu hanya tiga orang tiap Kecamatan dan hanya satu orang di tiap-tiap Desa. 

"Jadi ya tidak ada cara lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut terlibat dalam menjaga kualitas pemilihan ini dengan banyak-banyak menjalin silaturahmi," pungkasnya. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update