Notification

×

Iklan

Iklan

Faktor-Faktor Yang Mengakibatkan Perceraian Dalam Perkawinan

Thursday, October 31, 2024 | October 31, 2024 WIB Last Updated 2024-10-31T11:52:47Z

*Oleh: Fauzan Fathatullah

OPINI, SELAPARANGNEWS.COM - Setiap pasangan tentu menginginkan keutuhan dalam membangun rumah tangga, namun angka perceraian semakin meningkat. Hal ini dikemukakan menurut Panitera Pengadilan Agama (PA) Giri Menang Jalaludin, yang mana faktor ekonomi merupakan penyebabnya utama perceraian di Kabupaten Lombok Barat, yaitu sekitar 60% dan faktor pendidikan menjadi penyebab kedua yaitu sekitar 25% dengan tekanan sosial yang menjadikan perceraian sebagai hal yang umum. 


Dalam konteks hukum, perceraian diartikan sebagai berakhirnya ikatan perkawinan antara suami dan istri, yang ditetapkan melalui putusan pengadilan.


Perceraian dapat disebabkan oleh berbagai faktor, yang sering kali bersifat kompleks dan unik bagi setiap keluarga. Salah satu faktor utama adalah ekonomi. Keterbatasan finansial seringkali menimbulkan konflik antara pasangan, terutama ketika suami tidak dapat memenuhi kebutuhan. 


Banyak keluarga yang berpenghasilan rendah mengalami kesulitan dalam mengelola anggaran, yang dapat berujung pada ketidakbahagiaan dan perpecahan.


Usia juga menjadi faktor penting. Pernikahan pada usia muda seringkali berujung pada kegagalan karena pasangan belum siap secara mental untuk menghadapi tantangan kehidupan berumah tangga. 


Ketidaksiapan ini sering kali disebabkan oleh idealisme cinta yang tidak diimbangi dengan persiapan yang memadai. Ketika pasangan muda dihadapkan pada masalah yang lebih kompleks, mereka mungkin tidak mampu mengatasi situasi tersebut dan berujung pada perceraian.


Ketidakcocokan pendapat dalam hubungan juga menjadi salah satu pemicu perceraian. Kecerdasan emosional yang kurang dapat menyebabkan kesalahpahaman dan benturan antara suami dan istri. 


Ketidakmampuan dalam mengelola emosi dan komunikasi yang buruk dapat menciptakan ketegangan yang mengarah pada perpisahan.


Akibat dari perceraian sangat signifikan, tidak hanya bagi pasangan tetapi juga bagi anak-anak. Perceraian dapat menghancurkan ikatan keluarga, mengganggu hubungan antar anggota keluarga, dan memberikan dampak psikologis yang mendalam pada anak. Anak-anak sering kali menjadi korban dalam situasi seperti ini, menghadapi kesedihan dan kebingungan akibat pertikaian orang tua.


Untuk mencegah perceraian, penting bagi pasangan untuk memiliki kesadaran dan kesiapan dalam menghadapi tantangan pernikahan. Komunikasi yang baik, pengelolaan keuangan yang bijaksana, dan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai agama dapat membantu menjaga keharmonisan rumah tangga. 


Selain itu, pasangan juga harus mampu menenangkan diri dan meredam emosi saat menghadapi konflik, sehingga dapat menemukan solusi yang lebih konstruktif.


Secara keseluruhan, perceraian adalah masalah yang kompleks dan multifaktorial. Kesiapan mental, pemahaman agama, dan stabilitas ekonomi adalah beberapa elemen kunci yang dapat mempengaruhi keberhasilan sebuah pernikahan. Dengan pendekatan yang tepat dan saling pengertian, pasangan dapat mengatasi tantangan dan menjaga keutuhan keluarga mereka. [ ]



*Penulis: Fauzan Fathatullah | Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Program Pasca Sarjana UIN MATARAM

×
Berita Terbaru Update