Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Lotim Antisipasi Petugas Ketertiban TPS Jadi Tim Sukses Paslon

Wednesday, October 9, 2024 | October 09, 2024 WIB Last Updated 2024-10-09T01:57:02Z

Ada Suci Makbullah, Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur

SELAPARANGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melakukan mitigasi keberpihakan Petugas Ketertiban TPS yang akan bertugas dalam proses pemungutan suara pada Pilkada serentak 2024. Upaya mitigasi itu dilakukan KPU Lombok Timur dengan mengundang Kepala Desa se Lombok Timur untuk melakukan Rapat Koordinasi bersama Satpol PP, Dinas PMD dan Bakesbangpoldagri pada Selasa kemarin, (08/10/2024), di Hotel Lombok Syari'ah Selong. 


Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah menegaskan, petugas ketertiban TPS yang akan direkomendasikan oleh Pemerintah Desa harus netral dan independen dalam menjalankan tugasnya. 


"Jangan sampai nanti Linmas atau BKD yang diusulkan itu terdeteksi jadi Kordes (Koordinator Desa -red) Paslon misalnya, makanya kita rakor ini dalam rangka memitigasi hal itu," ungkapnya.


Pria yang akrab disapa Ucik itu mengatakan, Petugas Ketertiban TPS tersebut berjumlah dua orang di masing-masing TPS, keduanya diusulkan oleh Pemerintah Desa melalui Saat Pol PP dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur. 


Pihaknya berharap, nama-nama yang diusulkan oleh Pemerintah Desa itu sampai ke meja Kadis PMD dan Kasat Pol PP untuk kemudian diverifikasi sebelum nantinya disampaikan ke KPU. 


"Nama-nama dari Satu Pol PP itu nantinya kita turunkan ke PPS untuk di SK kan atas nama KPU," imbuhnya. 


Sementara itu, Kasat Pol PP Lombok Timur, Selamet Alimin mengaku telah mempersiapkan data-data  yang dibutuhkan oleh KPU untuk menjadi Petugas Ketertiban TPS. 


Hanya saja, lanjut Kasat Pol PP, jumlah Linmas permanen yang ada, tidak mencukupi jumlah TPS yang ada di Lombok Timur, sehingga pemerintah Desa perlu mengusulkan nama-nama yang akan ditugaskan. 


"Itulah nanti yang kita verifikasi untuk melihat apakah dia berafiliasi atau tidak," pungkasnya. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update