Notification

×

Iklan

Iklan

Pandangan Hukum Keluarga Islam Dalam Meminimalisir Terjadinya Kebebasan Pergaulan Anak

Thursday, October 31, 2024 | October 31, 2024 WIB Last Updated 2024-10-31T05:20:24Z

Oleh: Zulkifli*

OPINI, SELAPARANGNEWS.COM - Sajian kriminalitas dikota-kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya di media Televisi kerap kali kita saksikan dengan korbannya adalah bayi dan anak-anak yang tidak berdosa, seperti cerita khalayan yang tidak mungkin terjadi di wilayah pedesaan dan jauh dari mobilitas sosial yang tinggi seperti di wilayah Lombok yang berjuluk Pulau Seribu Masjid yang identik dengan Masyarakat yang teguh dan kokoh dalam memegang nilai-nilai Islam dan budaya ketimuran yang penuh dengan kesantunan dan kasih sayang.


Namun baru-baru ini kasus serupa terjadi di wilayah Lombok, tepatnya di Lombok Barat yaitu adanya bayi dibuang, memaksakan kita untuk melalakkkan mata setelah beruporia dalam mimpi indah atas sandangan selogan seribu masjid yang warganya taat beragama ternyata runtuh oleh kasus yang menyayat hati para ibu-ibu yang mendambakan anak dan runtuhnya pondasi nilai-nilai agama dan adat ketimuran yang sarat dengan nilai kesantunan dan kasih sayang.


Fakta tersebut merupakan fenomena social yang akan menular dan sangat membahayakan bagi penghargaan terhadap kehidupan setiap jiwa manusia dan kelangsungan kehidupan yang harmonis penuh kasih sayang. Jika tidak dilakukan Langkah-langkah nyata dalam pencegahan karena tidak mungkin ada asap jika tidak ada api atau tidaklah sesuatu itu terjadi tanpa didahului oleh sebab-sebab yang diibaratkan seperti gunung es yang siap mencair dan menghancurkan kekokohan dirinya dalam hal ini adalah kekokohan dan ketahanan keluarga menjadi kunci utamanya.


Dalam Kajian Hukum Keluarga Islam, Kekokohan dan ketahanan keluarga sangatlah penting dalam mencegah segala bentuk disfungsi peran keluarga sebagai penyebab dari terjadinya berbagai Tindakan kriminilatas dalam keluarga, maka peran keluarga dan tugas serta tanggung jawab keluarga perlu menadi perhatian serius Bersama untuk selalu dipupuk dan ditanamkan bersama sebagai perwujudan dari janji setia dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang SAMARA.


Merekonstruksi peran keluarga menjadi hal yang harus segera direvitalisasi oleh setiap keluarga muslim dengan mengembalkan peran kelurga inti yaitu ayah dikarenakan :


Peran kepala keluarga sangatlah penting terhadap perkembangan mental anak baik buruk pergaulan anak tergantung dari seberapa besar perhatian orang tuanya. Pentingnya perhatian orang tua terhadap anak terutama ketika anak dalam keadaan sedih dan sakit.

            

Keluarga merupakan tempat untuk mencurahkan segalanya, keluarga inti yaitu ayah dan ibu atau orang tua. Orang tua adalah orang yang pertama kali di kenal anak dalam lingkungan keluarga. Keluarga merupakan perkumpulan dua orang atau lebih individu yang hidup bersama dalam keterikatan, emosional dan setiap individu memiliki peran masing – masing yang merupakan bagian dari keluarga.


Dalam hukum islam, keberadaan anak merupakan tanggung jawab bagi keluarganya, anak juga merupakan titipan yang harus dijaga dan diberikan pendidikan yang layak supaya tumbuh dan berkembang dengan sehat. Kesehatan anak tidak hanya cukup dengan sehat jasmani saja, melainkan harus juga dijaga kesehatan rohaninya dengan memberikan pendidikan agama yang cukup agak kelak anak selamat di dunia dan akherat. Karena tentunya hajat untuk keselamatan anak merupakan kewajiban bagi orang tuanya sebagaimana dalil alquran dalam surat At-Tahrim ayat 6 berbunyi:


..........يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا 


Artinya: Jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka,,,,


Dari contoh kasus yang ditemukan, dimana anak akan berpengaruh prilakunya ketika orang tuanya khususnya kepala keluarga tidak menyediakan waktu yang cukup untuk berkomunikasi dengan anaknya. Realita ditemukan anak akan bebas menggunakan waktunya dengan tanpa ada beban karena tidak ada sedikitpun perhatian dari pigur seorang ayah.


Dalam bukunya Ali Yusuf al-Subki, Fiqih Keluarga Pedoman Berkeluarga dalam Islam, menjelaskan kewajiban suami terhadap istri (hak istri terhadap suami) salah satunya adalah melindungi istri dan anak-anaknya..


Menjaga anak bagian dari tanggung jawab orang tua yang disebut dengan Hadanah, hadanah menurut Bahasa disebut dengan pemeliharaan, kata hadanah berasal dari kata hadona yang artinya ‘menghimpun’, ‘tinggal’, ‘memelihara’, ‘memeluk’. Menurut istilah hadanah pendidikan dan pemeliharaan anak sejak lahir hingga sanggup berdiri sendiri. Dalam konteks ini, mengasuh anak maksudnya mendidik dan memelihara anak, memberikan makanan, minuman, pakaian, dan menjaga kebersihan pada periode umurnya yang pertama.


Menurut istilah ahli fiqh ada istilah hadanah berarti memelihara anak dari segala macam bahaya yang mungkin menimpanya, menjaga kesehatan jasmani dan rohaninya, menjaga makanan dan kebersihannya, dan mengusahakan pendidikannya sampai ia sanggup berdiri sendiri dalam menghadapai kehidupan sebagai seorang muslim. 


Dengan demikian pentingnya orang tua membersamai anakknya didalam pertumbuhannya sampai anaknya sanggup untuk berdiri menjalankan tugasnya sendiri sebagai manusia ciftaan Alloh. Keluarga berupa ibu dan bapak menjadi tempat terbuka bagi anak untuk bebas berkomunikasi apapun jenis masalah atau problematika yang dihadapinya.


Jika orang tua tidak memberikan waktu yang cukup kepada anak untuk menumpahkan segala problematikanya, tentu anak akan mencari teman yang nyaman untuk dijadikan sebagi tempat berbagi. Anak yang sudah memiliki kenyamanan mengungkapkan perasaanya kepada orang lain tentunya akan rentang untuk dipengaruhi pikirannya.


Salah satu fungsi keluarga adalah fungsi keagamaan, fungsi keluarga sebagai tempat pertama seorang anak mengenal, menanamkan dan menumbuhkan serta mengembankan nilai – nilai agama, sehingga bisa menjadi insan – insan yang agamis dan berakhlak dengan keilmuan dan ketakwaan yang kuat kepada Alloh.


Realitas kehidupan disekitar banyak kasus rumah tangga bertengkar disebabkan karena beberapa faktor diantaranya karena persoalan anak yang tidak mendapatkan perhatian, kasih sayang, anak akan menjadi cuek acuh terhadap orang tuanya dan ketika anak melakukan kesalahan di luar akan menyebabkan orang tua saling menyalahkan antara tanggung jawab mendidik anak dengan berbagai argument masing-masing. Dari sinilah menjadi salah satu masalah sehingga anak tidak lagi merasa nyaman bersama orang tuanya dan jika pendidikan agamanya lemah mencari kenyamanan-kenyamanan di luar lingkungan keluarganya sendiri.


Orang tua yang akan bisa menjalankan fungsi ini adalah tentunya orang tua yang memiliki pemahaman agama yang cukup, sebab jika orang tua tidak memiliki pemahaman agama yang cukup terutama tanggung jawab dirinya sebagai orang tua akan sangat sulit untuk bertanggung jawab kepada anaknya. Tangung jawab diatur dalam hukum islam, suami memiliki kewajiaban terhadap istrinya atau istrinya memiliki hak kepada suaminya, istri memiliki kewajiban kepada suaminya atau suami memiliki hak kepada istrinya. Begitupun juga orang tua memikli kewajiban kepada anaknya dan begitu juga anak memiliki kewajiban kepada orang tuanya.


Untuk dapat menjalankan hak dan kewajiban membutuhkan namanya iman sebagai factor internal terlaksananya hak – hak dan kewajiban satu dengan yang lainnya. Dengan mengimani Alloh, Malaikat – malaikat, kitab – kitab, rasul – rasul, hari ahir dan ketentuan baik buruk taqdir Alloh menjadi pemicu untuk menjalankan tanggung jawab.


Adapun Pelajaran Pentingnya Adalah:


1. Orang tua harus betul – betul yakin bahwa setiap printah memiliki dampak positif dikerjakan dan memiliki damak negative jika ditinggalkan, baik dampak untuk dirinya sendiri dan bahkan untuk orang lain


2. Orang tua harus menunaikan tanggung jawabnya sebagai orang tua terhadap anak – anaknya.


3. Bapak atau ayah harus memberikan kasih sayangnya tidak hanya kepada anak – anaknya melainkan juga kepada istrinya atau pasangan hidupnya.


4. Untuk mewujudkan kesehatan mental anak lahir dan bathin, anak membutuhkan pengorbanan dari orang tuanya baik berupa materi maupun non materi seperti waktu, tenaga dan pikirian sehingga antara orang tua dan anak tetap terjalin komunikasi dengan baik


5. Selain ikhtiar berupa tenaga dan materi, tidak lupa sebagai orang tua untuk senantiasa mendoakan anaknya sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim yang diabadikan dalam Alquran:


رَبِّ هَبۡ لِي مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ


Artinya: Tuhanku karuniakanlah aku keturunan yang termasuk dalam golongan orang-orang yang sholeh. []



*Penulis: Zulkifli | Mahasiswa Program Pasca Sarjana UIN MATARAM

×
Berita Terbaru Update