Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Tuntutan Masyarakat Korleko, Pj. Bupati Lotim Akan Cari Jalan Tengah

Tuesday, October 1, 2024 | October 01, 2024 WIB Last Updated 2024-09-30T22:55:00Z

Pj. Bupati Lotim HM. Juaini Taofik di tengah-tengah massa aksi Aliansi Masyarakat Korleko Peduli Lingkungan

SELAPARANGNEWS.COM - Penjabat Bupati Lombok Timur HM. Juaini Taofik akan mencari win-win solution atau jalan tengah atas konflik yang terjadi antara masyarakat Korleko dengan Para Pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. 


Hal itu disampaikan Juaini Taofik kepada media usai menemui ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Korleko Peduli Lingkungan yang melakukan aksi demontrasi di Kantor Bupati Lotim. Senin kemarin, (30/09/2024).


"Konsep idealnya kami ingin galian c ini berdampingan dengan aktivitas pertanian, bisa sebenarnya, aktivitasnya jalan bersama-sama, buktinya kan ini sudah dari dulu," kata Pj. Bupati.


Menurutnya, aksi masyarakat Korleko tersebut merupakan akumulasi dari kemarahan yang selama ini dipendam. Hal itu terjadi karena aktivitas pertanian dan pertambangan galian c di wilayah itu tidak berjalan seimbang. 


Masyarakat Korleko, kata Pj. Bupati, meminta supaya mereka tidak menjadi korban dari aktivitas pertambangan yang tidak menjalankan aktivitasnya sesuai SOP yang berlaku sehingga mengakibatkan rusaknya sektor pertanian. 


"Kami memaklumi masyarakat Korleko juga, karena mereka hidup dari sana (pertanian -red)," imbuh Pj. Bupati. 


Dalam masalah ini, kata Pj. Bupati, Pemerintah Daerah tidak punya kewenangan untuk mengambil satu kebijakan tegas terkait aktivitas para penambang tersebut, seperti melakukan penutupan, lantaran izin operasional tambang itu dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.


Sehingga dalam hal itu, lanjut Pj. Bupati, tugas pemerintah (Daerah -red) harus selalu ada di tengah-tengah, apalagi yang ada di kedua sektor tersebut, baik pertanian maupun pertambangan, sama-sama merupakan warga Lombok Timur. 


Namun demikian, lanjutnya, yang perlu diberikan teguran adalah pihak-pihak yang melakukan aktivitas melebihi ketentuan yang berlaku, yang dalam hal ini adalah para penambang. 


Karena berdasarkan hasil investigasi, katanya, memang benar ada beberapa oknum penambang di wilayah kali Rumpang yang tidak melakukan penambangan sesuai SOP, yang mana oknum penambang itu menggunakan aliran sungai kali Rumpang sebagai tempat mencuci atau memisahkan pasir dengan material lainnya, sehingga limbahnya yang berupa tanah, batu karang dan bahkan oli dari alat berat yang digunakan, mencemari air sungai yang menjadi sumber irigasi masyarakat petani. 

"Itukan tidak boleh, harusnya penambang itu membuat kolam cuci, meskipun mungkin bagi penambang cara itu tidak efektif," ujarnya. 

Pj. Bupati mengaku sudah menghubungi Ketua Asosiasi Penambang Galian C Lombok Timur untuk menertibkan anggotanya agar tidak merugikan masyarakat. 


Ia meminta oknum penambang tersebut memiliki rasa tenggang rasa kepada masyarakat Korleko yang menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian agar dua sektor tersebut bisa berjalan beriringan tanpa saling merugikan satu sama lain.


"Jangan sampai karena memikirkan keluarga kita tapi keluarga lain yang terdampak, jangan sampai kita untung orang lain rugi, prinsip penanganannya seperti itu," pungkasnya. 


Sebelumnya, ratusan masyarakat Korleko yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Korleko Peduli Lingkungan melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Lombok Timur. Mereka meminta pemerintah daerah menutup tambang galian c di wilayah kali Rumpang karena telah mencemari lingkungan. 


Salah satu orator aksi bernama Selvin Riawan mengatakan, aksi yang dilakukan itu merupakan puncak kemarahan masyarakat Korleko yang telah 12 tahun menanggung dampak buruk limbah tambang tersebut karena ulah para penambang yang tidak menaati SOP dalam melakukan penambangan. 


Terakhir, kata dia, aliran sungai tersumbat oleh material limbah tambang sehingga airnya yang keruh, berbatu dan bau itu menggenangi pemukiman. Tidak hanya itu, lanjutnya, selama 12 tahun terakhir, para petani juga gagal panen akibat limbah yang sama. Air sungai yang dulunya jernih dan dimanfaatkan masyarakat, kini sudah tercemar dan tidak bisa dimanfaatkan lagi, padahal air sungai itu harapan satu-satunya bagi masyarakat di saat air sumur banyak yang mengering. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update