Prosesi Pelantikan Pengawas TPS se Kecamatan Pringgabaya di Dego Sport Desa Seruni Mumbul |
SELAPARANGNEWS.COM - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pringgabaya resmi melantik 159 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 15 Desa, yang akan bertugas pada Pilkada serentak tahun 2024 ini .
Kegiatan yang digelar di Dego Sport Desa Seruni Mumbul, pada Minggu, (03/11/2024) tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Lotim Suaidi Mahsun, Ketua, Anggota, Staff dan Pengawas Kelurahan Desa se Kecamatan Pringgabaya. Selain itu, hadir pula Camat Pringgabaya, Perwakilan Polsek dan Koramil Kecamatan Pringgabaya.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Pringgabaya, Muhammad Sahwan menyampaikan ucapan selamat kepada Pengawas TPS yang baru dilantik tersebut. Ia berpesan supaya mereka menjaga marwah dan nama baik Bawaslu, serta menjaga integritas, netralitas dan profesionalitas dalam bekerja.
Menurutnya, PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu yang akan diberikan tanggungjawab dan wewenang untuk memastikan bahwa perhelatan Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Kecamatan Pringgabaya berjalan dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku.
"Sekali lagi saya ucapkan selamat, setelah ini tolong jaga kesehatan, karena keberadaan bapak-ibu sekalian sangat menentukan nantinya di dalam pengawasan di lapangan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lombok Timur Suaidi Mahsun menegaskan bahwa Pengawas TPS yang dilantik pada hari ini sudah sah menjadi bagian dari Bawaslu dan sudah memiliki tanggungjawab dan wewenang dalam melakukan pengawasan.
Suaidi menyebutkan bahwa Pengawas TPS itu dibentuk 23 hari sebelum proses pungut hitung dilakukan, dan akan berakhir 7 hari setelah pungut hitung tersebut dilakukan. "Jadi masa kerja bapak-ibu itu 30 hari, dihitung mulai hari ini sampai nanti 7 hari setelah pungut hitung," jelasnya.
Senada dengan Ketua Panwaslu Kecamatan Pringgabaya, Suaidi Mahsun juga meminta PTPS Kecamatan Pringgabaya untuk menjaga Netralitas dan Profesionalitas saat bekerja. Ia meminta PTPS benar-benar fokus melakukan pengawasan dalam proses pungut hitung nantinya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jangan sampai kecolongan," singkat Ketua Bawaslu sembari meminta PTPS untuk segera memperkaya diri dengan pengetahuan dan wawasan mengenai pengawasan. Bahkan Ia meminta supaya PTPS tidak ragu-ragu untuk datang ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan untuk mendapatkan pengetahuan mengenai pengawasan tersebut.
Kegiatan pelantikan PTPS Kecamatan Pringgabaya ini dirangkai dengan pembekalan materi pengawasan oleh Pemateri dari KPU Lombok Timur yaitu Suriadi, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin).
Dalam pemaparannya, Suriadi menjelaskan tugas, kewenangan dan kewajiban PTPS, terutama yang berkaitan dengan proses pungut hitung. Suriadi menjelaskan bahwa ada beberapa tahapan yang akan menjadi fokus pengawasan PTPS, mulai dari persiapan pemungutan hingga pergeseran kotak suara dari TPS ke PPS. (Yns)