Notification

×

Iklan

Iklan

Simulasi Pungut Hitung Pilkada 2024 di Lombok Timur, KPU Harapkan Selesai Sebelum Magrib

Sunday, November 17, 2024 | November 17, 2024 WIB Last Updated 2024-11-17T04:20:08Z

Simulasi Pungut Hitung Pilkada Serentak tahun 2024 di TPS 3 Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur

SELAPARANGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melakukan simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, di TPS 3 Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong. Minggu, (17/11/2024). 


Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lombok Timur Muliyadi menjelaskan simulasi ini dilakukan untuk melihat estimasi waktu yang dibutuhkan dalam proses pungut hitung nantinya. 


Karena itu, kata Muliyadi, KPU memilih TPS 3 Kelurahan Sekarteja lantaran jumlah Daftar Pemilihnya (DPT -Red) mendekati angka maksimal jumlah DPT per TPS yaitu 600 orang, sehingga bisa menjadi acuan bagi pelaksanaan Pungut Hitung di semua TPS yang ada di Kabupaten Lombok Timur. 


"Ya riil ini, DPT yang digunakan di Simulasi ini semua DPT yang ada di TPS 3 Kelurahan Sekarteja, semuanya diundang, dari sini nanti kita bisa lihat partisipasinya berapa," jelas Muliyadi kepada wartawan ditemui di lokasi Simulasi Pungut Hitung. 


Dari hasil simulasi ini, kata dia, pihaknya akan melihat apakah dengan jumlah pemilih mendekati angka 600 orang bisa selesai pukul 17:00 Wita atau Pukul 18:00 Wita. 


Apabila nanti selesai pukul 18:00 Wita atau lebih, maka pihaknya akan menginstruksikan kepada PPK dan PPS untuk memastikan bahwa setiap TPS sudah dilengkapi dengan lampu penerangan.


"Apabila nanti selesai pukul 17:00 Wita, maka Lampu penerangan itu akan menjadi langkah antisipasi saja," imbuhnya. 


Hasil Simulasi ini, lanjut Muliyadi, akan segera disampaikan kepada jajarannya di bawah lewat Bimtek yang akan dilakukan dalam waktu dekat bersama PPK dan PPS. "Nanti kita juga minta PPK dan PPS mengadakan Bimtek kepada semua KPPS terkait hal ini," sambung Muliyadi.


Berdasarkan pantauannya tadi, kata Muliyadi, antrian pemilih di pintu masuk area TPS sempat menumpuk karena banyak warga datang ke TPS tidak sesuai waktu yang tertera pada surat pemberitahuan yang diberikan. 


"Di surat pemberitahuan itu sudah ada waktunya, tapi tatkala hal itu tidak diindahkan, tidak diketahui oleh masyarakat maka ada potensi masyarakat akan berjibun," tandasnya. 


Karena itu, lanjut Muliyadi, KPPS perlu mempertegas dan menyampaikan kepada pemilih nantinya saat memberikan surat pemberitahuan tersebut untuk datang sesuai pembagian waktu yang didapatkan. 


KPPS juga perlu menjelaskan, apabila masyarakat datang tidak sesuai dengan waktu yang tertera dalam surat pemberitahuan itu maka ada potensi ketidaknyamanan karena antriannya akan panjang. 


"Tapi tadi kita lihat bagaimana KPPS juga sudah memberikan solusi atas masalah tersebut di mana Linmas mengambil surat pemberitahuannya dan meminta masyarakat untuk duduk, nanti Linmas yang akan memanggilnya menghadap ke KPPS untuk mendaftarkan diri," pungkasnya. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update