Penyerahan Kesepakatan Pemkab Lotim dengan Majelis Adat Sasak Paer Timuq terkait penertiban Acara Nyongkolan |
SELAPARANGNEWS.COM - Pj. Bupati Lombok Timur menyerahkan secara simbolik Piagam Gendang Beleq Kepada Ketua Forum Gendang Beleq Kabupaten Lombok Timur dan Pengelingsir (tokoh) adat Sembalun dalam acara Sosialisasi Penertiban Gendang Beleq Dalam Upacara Adat Nyongkolan di Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan yang diinisiasi Majelis Adat Sasak (MAS) Paer Timuq bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, berlangsung pada Selasa, (17/12/2024) di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, sekaligus dalam rangka peringatan hari ulang tahun NTB ke-66.
Dalam sambutannya Pj Bupati menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang sangat ditunggu oleh Pemerintah Daerah serta masyarakat, baik yang berdomisili di Lombok Timur maupun masyarakat luar yang melintas di jalan-jalan Lombok Timur.
Ketertiban dan lancarnya lalu lintas tentu menjadi kebutuhan setiap penguna jalan. Sayangnya nyongkolan dengan Gendang Beleq terkadang menjadi salah satuan faktor penyebab kemacetan.
Melalui sosialisasi ini diharapkan adanya komunikasi, kerja sama dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak terkait, khususnya antara Fokropimda dengan MAS dan Forum Gendang Beleq, akan mewujudkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban.
“Harapan saya, kita dapat melaksanakan dengan baik apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Paer Majelis Adat Sasak (MAS) Paer Lauq Lalu Ali Yudia menyampaikan bahwa Sosialisasi Gendang beleq ini didasari oleh keinginan dan kesadaran bersama untuk menindaklanjuti permasalah ketertiban Adat Nyongkolan di jalan raya, yang cenderung menjadi penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas.
Oleh karena itu, MAS Paer Timuq bersama Forum gendang Beleq Pangi Rahayu Kabupaten Lombok Timur berkoordinasi untuk menemukan teknis dan tata cara pelaksanaan adat nyongkolan yang diiringi Gendang Beleq di jalan raya. Sehingga tercetuslah kesepakatan yang sama dan dituangkan dalam Piagam Gendang Beleq. (SN)