Notification

×

Iklan

Iklan

Satreskrim Polres Lotim Tangani 323 Kasus di Tahun 2024

Tuesday, December 31, 2024 | December 31, 2024 WIB Last Updated 2024-12-31T06:01:46Z

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP. I Made Dharma Yulian Putra menjelaskan progres penanganan perkara selama tahun 2024

SELAPARANGNEWS.COM - Satreskrim Polres Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menangani 323 kasus kriminial selama tahun 2024. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP. I Made Dharma Yulian Putra kepada wartawan dalam acara Press Rilis Akhir Tahun 2024 di Mapolres Lombok Timur. Selasa, (31/12/2024). 


"Jumlah perkara yang kami tangani di tahun 2024 itu sebanyak 323 kasus," ujarnya. 


Semua kasus itu, kata Kasat Reskrim, sudah diselesaikan 100 persen berkat kerja keras para penyidik Satreskrim Polres Lombok Timur. 


Dari 323 kasus itu, sambungnya, sebagian merupakan kasus tahun 2023 yang berhasil diselesaikan tahun 2024. 


Kasat Reskrim menyebutkan, di tahun 2023 total perkara yang ditangani itu sebanyak 262 kasus, namun yang berhasil diselesaikan sebanyak 203, atau sebesar 77 persen.


"Untuk tahun 2024 kita berhasil menyelesaikan total kasus yang ditangani 100 persen," imbuhnya, sembari mengatakan bahwa baru-baru ini memang ada laporan yang masuk ke Satreskrim, namun karena tahun baru sehingga laporan tersebut akan tindaklanjuti di tahun 2025.


Perkara-perkara yang ditangani itu, kata Kasat Reskrim, didominasi oleh Kasus 3C, terutama curanmor, baik yang diungkap oleh Polres maupun jajaran Polsek. 


Dalam acara tersebut, Polres Lombok Timur juga mengembalikan salah satu Motor Curian kepada pemiliknya yang berhasil diamankan oleh Pihak Kepolisian atas nama Lalu Yuda Ari Wiratama asal Selebung, Kecamatan Keruak yang hilang awal bulan Desember 2024 ini. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update