Tim Penertiban Galian C Lombok Timur saat melakukan sidak di Zona Kali Rumpang |
SELAPARANGNEWS.COM - Tim Penertiban Galian C Kabupaten Lombok Timur yang terdiri dari Bapenda, Pol PP, TNI-Polri, Kejaksaan, Camat, Kades dan semua OPD yang terlibat dengan Galian C melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi tambang bersama masyarakat dan LSM pemerhati lingkungan, pada Selasa, (24/12/2024).
Sidak tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan peraturan penertiban galian c yang belum sesuai dengan aturan yang berlaku. Apakah pelaku tambang memiliki izin operasional dan melakukannya berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak.
"Jika proses izinnya dan prosedur operasionalnya tidak sesuai maka tutup, tidak boleh dia berjalan," tegas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim, Muksin kepada wartawan, ditemui di lokasi tambang.
Kendati sudah ada izin, kata Muksin, namun dalam proses penambangan tidak sesuai prosedur maka itu juga harus ditutup. Ia mencontohkannya dengan lokasi yang didatangi saat itu. Katanya, tambang tersebut sudah lengkap dari sisi perizinan. Tapi dari sisi pelaksanaan operasionalnya, seperti kolam sedimentasinya masih belum sesuai standar, sehingga tambang tersebut mestinya juga harus ditutup. "Nah, ini juga harus Clean Clear," kata Muksin.
Para penambang Galian C, kata dia, harus patuh terhadap konsep dan konsekuensi dari aktivitas penambangan yang dilakukan. Pasalnya, menjalankan aktivitas pertambangan itu memiliki banyak konsekuensi dan resiko, sehingga dengan tegas Ia meminta supaya semua resiko itu harus bersih dari berbagai aspek, termasuk tertib dalam membayar pajak.
"Kalau tidak tertib terhadap semua ini maka konsekuensinya akan ditutup, atau bahkan dicabut izinnya," ucap Muksin tegas.
Ia menjelaskan, Sidak yang dilakukan bersama tim itu dimulai dari Zona Kali Rumpang yang ada di hulu, yang kemudian nanti secara bertahap ke Zona lainnya yang ada di hilir.
Muksin menyebutkan, dalam Sidak tersebut pihaknya telah menemukan dua tambang galian c yang tidak berizin yang ada di Zona tersebut sehingga langsung dilakukan penutupan secara permanen. "Ya baru dua yang kami temukan, langsung ditutup, ya ditutup secara permanen," kata dia.
Untuk mengantisipasi penambang ilegal mencuri kesempatan melakukan penggalian secara diam-diam, Ia meminta partisipasi semua pihak untuk melakukan pengawasan.
"Karena itu kita berharap kepada masyarakat untuk ikut mengawasi, kami juga melibatkan dua LSM yang ikut untuk melakukan pengawasan," pungkasnya. (Yns)