Hearing perwakilan masyarakat Desa Banjarsari bersama Pemerintah Desa setempat di Kantor Desa |
SELAPARANGNEWS.COM - Desa Banjarsari, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur kembali bergejolak. Sejumlah perwakilan warga mendatangi kantor desa setempat untuk mempertanyakan beberapa proyek pembangunan di desa tersebut.
Salah satu perwakilan warga bernama Abdullah Nasib membeberkan tujuan mereka mendatangi kantor desa, di antaranya adalah mempertanyakan terkait proyek Rabat jalan di masing-masing dusun, pembukaan jalan usaha tani dan pembangunan gedung serbaguna yang katanya tidak melibatkan masyarakat.
Untuk proyek Rabat Jalan yang ada di masing-masing dusun, Ia menilai bahwa kualitas dan volumenya tidak sesuai spek karena baru beberapa bulan semennya sudah tergerus dan hanya menyisakan tanah. Terutama proyek yang ada di wilayah kembang kuning, yang mencakup beberapa dusun, bahkan ada juga yang sudah ambruk.
"Baru tiga bulan semennya sudah luntur dan berguguran, sepertinya tidak sesuai dengan volume dan kualitas," katanya kepada wartawan saat ditemui usai hearing dengan pemerintah Desa, termasuk BPD dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek dimaksud. Kamis, (23/01/2025).
Mengenai pembangunan gedung serbaguna, Abdullah Nasib mempertanyakan masyarakat dusun mana saja yang mengusulkan. Pasalnya, Pemerintah Desa tidak pernah melibatkannya dalam pengusulan pembangunan gedung tersebut.
Ia menilai bahwa proyek yang sudah menelan anggaran ratusan juta itu tidak begitu urgen bagi masyarakat. Masih banyak fasilitas publik yang harus diprioritaskan daripada membangun gedung mewah.
"Anggarannya sudah hampir Rp. 600 juta, sudah dua tahun dan sekarang dianggarkan lagi," ujarnya.
Seandainya pemdes melibatkan semua orang dalam proses pengusulan pembangunan gedung tersebut, lanjutnya, kemungkinan proyek itu tidak akan terlaksana mengingat hal itu tidak begitu dibutuhkan oleh masyarakat.
"Betul memang kita perlu membangun ini, tapi nanti dulu, karena kebutuhan lain bagi masyarakat masih banyak," tegasnya.
Namun Ia bersyukur karena apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan diakomodir oleh pemerintah Desa. Hal itu tertuang dalam berita acara kesepakatan hearing yang dilakukan pada saat itu. Hanya saja, tidak jelas kapan perbaikan terhadap fasilitas yang rusak itu akan diperbaiki oleh pemerintah Desa.
Kepala Desa Banjarsari, Asmiluddin mengatakan bahwa pihaknya siap mengakomodir keluhan masyarakat tersebut, meskipun mungkin akan sedikit lambat untuk terlaksana.
Pasalnya, kata dia, tahun ini pemerintah Desa tidak bisa menggunakan dana desa untuk melakukan pembangunan fisik, melainkan akan fokus untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi unggulan presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Nanti kita bisa gunakan dana Pendapatan Asli Desa (PADes) dari BUMDes atau Retribusi wisata yang ada di Desa Banjarsari," ujarnya.
Ia memperkirakan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan fasilitas publik itu tidak terlalu banyak, sehingga bisa ditanggulangi oleh PADes.
Terkait pembangunan Gedung serbaguna, Kades menjelaskan bahwa gedung itu dibangun sebagai ikon Kantor Desa. Selama ini menurutnya, orang sering tidak tahu lokasi Kantor Desa Banjarsari karena bentuknya yang seperti rumah pribadi.
Selain itu, kata Kades, aula kantor desa sudah tidak layak dijadikan sebagai ruang pertemuan karena lokasinya yang cukup tengah. "Tadi bisa dilihat dan dapat dirasakan cukup panas," singkatnya.
Sementara itu, salah satu Kepala Wilayah yang disebut-sebut menjadi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Proyek yang dikeluhkan masyarakat tersebut, Sarwin, mengapresiasi apa yang dilakukan masyarakat sebagai bentuk pengawasan terhadap pemerintahan.
Namun Ia meminta supaya masyarakat tidak mudah menghembuskan isu yang tidak berdasar tanpa memahami seluk-beluk dan regulasi dari apa yang mereka persoalkan.
Pasalnya, kata Sarwin, dana proyek pembangunan yang disampaikan masyarakat tersebut hampir tidak ada dari Dana Desa, melainkan dari berbagai sumber seperti Aspirasi Dewan, BPBD, Dinas Pertanian dan beberapa sumber lainnya yang diusahakan dirinya sendiri selaku kepala wilayah.
Sarwin juga mengatakan bahwa pembangunan itu dilakukan dengan uang negara sehingga kalaupun ada persoalan maka yang berhak mengaudit dirinya adalah negara, dalam hal ini adalah Inspektorat dan BPKP.
Terkait upaya perbaikan yang akan dilakukan pemerintah Desa terkait fasilitas publik yang rusak itu, Ia siap membantu pemerintah Desa untuk mencari sumber pendanaan, apalagi dirinya adalah bagian dari pemerintah Desa dan jauh sebelumnya juga sudah melakukannya untuk masyarakat.
"Saya siap membantu kepala desa, tanpa diminta pun kami sudah membantu," pungkasnya. (Yns)