Yusri, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur mengumumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024 melalui rapat Paripurna Dewan. Selasa, (14/01/2025).
Meski telah diumumkan, namun pelantikan terhadap pimpinan baru Kabupaten Lombok Timur periode 2025-2030 itu belum dapat dipastikan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Lotim Yusri kepada wartawan ditemui usai rapat paripurna bersama Forkopimda dan jajaran eksekutif.
Yusri menegaskan, pihaknya hanya mendapatkan informasi bahwa pelantikan akan dilaksanakan setelah sidang sengketa pilkada rampung dilakukan di tingkat nasional.
"Informasi sidang sengketa itu berakhir bulan Maret, sehingga diperkirakan pelantikan akan dilaksanakan pada bulan itu," ujarnya.
Namun demikian, Yusri juga belum tahu tanggal pastinya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di bulan Maret nanti. "Informasinya sih sengketa diperkirakan akan selesai pada 11 Maret," pungkasnya seraya mengatakan bahwa proses pelantikan akan dilaksanakan secara kolektif di Provinsi.
Sebelumnya, KPU Lombok Timur melalui Rapat Pleno Terbuka telah menetapkan Pasangan H. Haerul Warisin dan H. Ir. Moh. Edwin Hadiwijaya sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024 dengan raihan suara sebanyak 237.120 atau 34,56 persen dari total suara sah.
Dalam Rapat Pleno itu juga KPU Lombok Timur menyerahkan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada DPRD Lombok Timur untuk segera ditindaklanjuti termasuk terkait dengan proses pelantikannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur yang definitif. (Yns)