Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Lotim Dapat Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN

Tuesday, January 14, 2025 | January 14, 2025 WIB Last Updated 2025-01-14T13:06:41Z

Penerimaan penghargaan Pj. Bupati Lotim HM. Juaini Taofik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI

SELAPARANGNEWS.COM - Penerapan Sistem Meritokrasi dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB dinilai berhasil oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI. Hal itu diketahui berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian oleh BKN di mana, pemerintah Kabupaten Lombok Timur menjadi salah satu penerima penghargaan Penerapan Sistem Merit Kategori Baik. 


Terdapat 98 instansi Pemerintah dari 599 Instansi Pemerintah Setingkat Kementerian/Lembaga dan Pemda yang ditetapkan oleh BKN pada Penilaian Tahun 2024.


"Lombok Timur menerima predikat kategori Baik dengan nilai 290. Nilai ini meningkat dari Tahun 2023 dimana Lombok Timur berada pada perolehan nilai 265," kata Pj. Bupati Lotim HM. Juaini Taofik usai menerima penghargaan yang diserahkan Direktur Pengawasan dan Pengendalian Wilayah III BKN RI Rury Citra Diani, di gedung BKN Jakarta, dikutip Selaparangnews.com dari Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Selasa, (14/01/2025). 


Pj. Bupati mengungkapkan, penghargaan tersebut akan dihadirkan sebagai pemantik untuk terus berbenah dan menjalankan sistem birokrasi yang mengedepankan profesionalitas.


"Ke depan kita berharap birokrasi kita semakin profesional dan menjunjung tinggi etos kerja. Setiap waktu terus berbenah menuju yang lebih baik," jelasnya.


Sumber yang sama menyebutkan bahwa menurut Direktur Pengawasan dan Pengendalian Wilayah III BKN RI Rury Citra Diani, meritokrasi merupakan prinsip yang menjadi basis dari seluruh agenda transformasi ASN. 


Hal itu sesuai dengan UU 20 tahun 2023 tentang Apartur Sipil Negara ( ASN ) yang menyatakan, prinsip meritokrasi adalah prinsip pengelolaan sumber daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar dengan tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus.


"Penerapan sistem merit yang baik akan meningkatkan kinerja pegawai dan pemerintah, mendorong pertumbuhan ekonomi, menjanjikan pelayanan publik dan kebijakan yang berkualitas, hingga mengurangi korupsi," pungkasnya. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update