Notification

×

Iklan

Iklan

Pj. Bupati Lotim Pastikan Tak Ada Penumpang Gelap Dalam Proses Rekruitmen PPPK

Monday, January 20, 2025 | January 20, 2025 WIB Last Updated 2025-01-20T11:38:56Z

HM. Juaini Taofik, Penjabat Bupati Lombok Timur

SELAPARANGNEWS.COM - Penjabat Bupati Lombok Timur HM. Juaini Taofik memastikan bahwa proses rekruitmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berjalan secara transparan dan profesional. 

Ia memastikan bahwa tak akan ada intervensi berupa titip-menitip orang, atau yang Ia sebut dengan penumpang gelap dalam proses seleksi PPPK oleh para pejabat atau bahkan dirinya sendiri selaku Penjabat Bupati. 


Ia mengakui bahwa masalah penumpang gelap ini menjadi salah satu keresahan yang menggelinding di tengah-tengah para peserta seleksi. Mereka khawatir ketika tidak lulus, hal itu karena adanya intervensi yang dilakukan para pihak yang berkepentingan. 


Kendati demikian, Ia memberi kepastian bahwa hal itu nyaris mustahil dilakukan. Menurutnya, mekanisme rekruitmen PPPK sangat terbuka, sehingga peluang untuk melakukan tindakan di luar prosedur seperti menitipkan orang agar lulus, sama sekali tidak ada.


"Saya pastikan tidak akan ada penumpang gelap, seperti misalnya saya atau pejabat menitipkan orang agar diluluskan itu saya pastikan tidak ada," kata Pj. Bupati kepada wartawan di ruang kerjanya. Senin, (10/01/2025). 


Pj. Bupati menyebutkan bahwa informasi mengenai seleksi PPPK ini tidak hanya bisa diakses oleh peserta, melainkan oleh siapa saja, termasuk kalangan media. "Ini sudah termasuk informasi publik yang dijamin oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," ucapnya. 


Data yang ada di BKN terkait para peserta seleksi, kata Pj. Bupati, dijaga ketat oleh pihak BKN, bahkan dirinya dan pejabat lain tidak tahu data itu. 


Mengenai adanya temuan penumpang gelap tersebut di daerah lain, Pj. Bupati mengatakan bahwa hal itu adalah bagian dari perbaikan mekanisme nantinya.


Pasalnya, kata dia, ketika sudah diumumkan siapa yang lulus seleksi, maka akan ada masa sanggah untuk menyerap tanggapan dari masyarakat seperti yang terjadi di beberapa daerah, sehingga pihak yang terbukti tidak memenuhi syarat otomatis akan dibatalkan. 


"Misalnya nanti tiba-tiba ada penumpang gelap itu mengatasnamakan Pj. Bupati yang telah menerbitkan SK padahal saya tidak pernah melakukannya, maka itu akan dibatalkan," pungkasnya. (Yns)

×
Berita Terbaru Update