Notification

×

Iklan

Iklan

Tuntut Kenaikan Gaji Hingga Diangkat PPPK, Honorer Lotim Gelar Aksi Demontrasi di Kantor Bupati

Monday, January 20, 2025 | January 20, 2025 WIB Last Updated 2025-01-20T06:28:39Z

Aksi Demontrasi Tenaga Honorer Lombok Timur di Kantor Bupati

SELAPARANGNEWS.COM - Ribuan pegawai Honor Kabupaten Lombok Timur dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan aksi demontrasi di Kantor Bupati. Senin, (20/01/2025). 


Massa aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honor Daerah Lombok Timur itu membawa sejumlah tuntutan, di antaranya adalah soal insentif yang diterima agar disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). 

Jika tidak memungkinkan, maka mereka meminta agar insentifnya disamakan dengan insentif yang diterima oleh tenaga honorer yang ada di tingkat Pemerintah Provinsi NTB. 

"Kami minta gaji kami disesuaikan dengan UMK Lombok Timur," kata Irwan Munazir, Ketua Forum Komunikasi Honorer Daerah Lombok Timur kepada wartawan. 

Irwan menjelaskan, pemerintah daerah bisa menggunakan dana tak terduga untuk menambah insentif tenaga honorer jika tidak mampu disesuaikan dengan jumlah UMK Lombok Timur. 


Selain itu, Kata Irwan, massa aksi juga meminta kepada pemerintah supaya dalam proses rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memprioritaskan para pegawai honor yang sudah lama mengabdi. 

"Kami juga berharap pemerintah memprioritaskan senior-senior kami dalam pengangkatan sebagai PPPK," ujarnya. 

Senada dengan itu, salah satu tenaga honor dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lombok Timur Aswani mengaku kesal dengan pola pengangkatan tersebut yang dinilai tidak adil karena mereka yang sudah belasan tahun bekerja tidak terangkat, sementara yang baru mengabdi diterima. 

"Saya sudah punya cucu pak, umur saya sudah 40-an tahun lebih, sementara yang baru dua tiga tahun dan umurnya 23 tahun lebih dulu diangkat," sesalnya. 

Ia menilai bahwa pemerintah kabupaten Lombok Timur hanya "Omon-Omon" saja untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan yang lebih baik kepada tenaga honorer. "Pemerintah hanya Omon-Omon saja," pungkasnya. 

Menanggapi tuntutan masa aksi, Pj. Bupati Lombok Timur HM. Juaini Taofik menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bahwa tenaga honor yang sudah masuk ke pangkalan data BKN akan diangkat jadi PPPK paruh waktu bagi yang memenuhi persyaratan.

Yang pasti, kata Pj, meskipun tidak ada lagi pengangkatan honorer di tahun 2025, namun pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan honorer yang sudah ada. 

Terkait dengan insentif yang diminta untuk disesuaikan dengan UMK, Pj. Bupati mengakui bahwa dalam aturannya memang disebutkan bahwa insentif PPPK paruh waktu itu disesuaikan dengan nilai UMK. 

Namun, kata dia, dalam aturan juga dikatakan bahwa disesuaikan dengan UMK itu harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. 

Jika dihubungkan ke sana, kata Pj. Bupati, maka Lombok Timur tidak akan mampu, mengingat jumlah tenaga Non ASN di Lombok Timur yang sangat banyak. Bahkan, kata dia, Lombok Timur masuk sebagai 10 daerah dengan jumlah tenaga Non ASN terbanyak di Indonesia.

"Pemerintah bukannya tidak mau, tapi memang tidak mampu, bedakan antara tidak mau dan tidak mampu, coba kalau jumlahnya dua atau tiga ribu, masih bisa ditanggulangi, tapi intinya adalah insentif itu tidak boleh lebih kecil dari nilai yang diterima terakhir," pungkasnya. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update