![]() |
Aksi demontrasi ALPA Lotim di Kantor Kejaksaan |
SELAPARANGNEWS.COM - Aliansi Pemuda dan Aktivis (ALPA) Lombok Timur melakukan aksi demontrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Lotim, pasti Selasa, 11 Februari 2024. Masa aksi meminta Kejaksaan untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi bantuan Chrombook yang bergulir di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur.
"Kami minta Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook tahun 2022 yang diduga tidak sesuai standar dan merugikan keuangan negara," ujar Kordum Aksi Baihaki.
Ia menambahkan bahwa oknum-oknum pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini sudah terlalu lama tidur nyenyak, dan mereka perlu segera dibangunkan untuk bertanggung jawab.
Selain itu, Ia minta panggil dan periksa oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut serta segera memanggil mantan Kadis dikbud tahun 2022.
Massa aksi berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini dapat segera diusut tuntas, dan masyarakat Lotim mendapatkan kejelasan mengenai penggunaan anggaran yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan pendidikan dan kemajuan daerah.
Apalagi, kata dia, proyek pengadaan berupa Chromebook itu dengan nilai anggaranya yang sangat fantastis, yang bersumber dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ketua ALPA Lotim Hadi Tamara dalam orasinya sempat meminta Kepala Kejaksaan untuk keluar menemui masa aksi dan berdiskusi. Namun yang menemui massa aksi adalah Kasi Intel dan Kasi Pidana Umum.
"Lihat kawan-kawan semua, Kepala kejaksaan negeri selong tidak mau menemui kita untuk berdiskusi sejauh mana penanganan Kasus chrombook ini," ujar Hadi dalam orasinya.
Hadi menduga Kepala Kejaksaan Negeri Selong masuk dengan sikapnya itu yang enggan menemui massa aksi. "Terakhir, Jangan sampai Wajah pendidikan di lombok timur tercoreng," tutupnya.
Menjawab tuntutan massa aksi, Kasi Pidsus Ida Bagus Putu Swadharma didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim I Putu Bayu Pinarta menjelaskan bahwa kasus yang ditanya iti masih dalam proses penyelidikan.
Meski demikian, ia tidak keberatan jika ada bukti lain atau bukti pendukung yang diberikan oleh pengunjuk rasa untuk memperkuat proses kasus yang tengah ditangani ini.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami meminta agar semua pihak untuk bersabar," ujar Kasi Pidsus, Ida Bagus Putu Swadharma. (SN)