Notification

×

Iklan

Iklan

Kades Pohgading Tak Gentar Dilaporkan Warga Soal Penyelewengan Dana Desa

Saturday, February 8, 2025 | February 08, 2025 WIB Last Updated 2025-02-08T01:15:06Z

Mukti, Kades Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lotim ditemui di Kantor Desa Pohgading

 SELAPARANGNEWS.COM - Forum Peduli Masyarakat (FPM) Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya melaporkan Pemerintah Desa setempat ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur terkait dugaan penyelewengan Dana Desa. Hal itu diungkapkan Sekretaris FPM, Muh. Takdir kepada selaparangnews.com, pada Jum'at, 07 Februari 2025, di rumahnya. 


Takdir mengatakan, ada 10 point penyelewengan yang dilaporkan, baik berkaitan dengan pembangunan fisik maupun non fisik. Di antara 10 point itu ialah Dana kerawanan sosial, yang dicontohkan dengan pembelian kain kapan bagi warga yang meninggal dan biaya transport bagi warga yang pergi berobat. 


Takdir mengatakan bahwa keberadaan dana kerawanan sosial ini tidak diketahui oleh para kadus di Desa Pohgading, bahkan para kadus merasa kaget saat dirinya mempertanyakan bagaimana alokasi dana tersebut ke masyarakat. 


"Tidak banyak sih, dana kerawanan ini jumlahnya Rp. 21 juta, karena setiap orang meninggal di Desa pohgading ini, mereka membeli kain kapan sendiri transport untuk masyarakat ketika sedang sakit dan pergi ke Rumah Sakit, yang nilainya 1 orang 150 ribu itu juga terkonfirmasi tidak pernah ada yang terbayarkan," katanya. 


Selain itu, kata Takdir, pihaknya juga melaporkan soal adanya indikasi bahwa hampir semua perangkat desa Pohgading mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, termasuk BPD. 


Selain bertentangan dengan regulasi, menurut Takdir, kebijakan semacam itu juga merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa. Menurutnya, hal itu bisa ditolerir apabila perangkat desa yang menerima hanya satu atau dua orang berdasarkan kondisi riil dan kebutuhan nyata dari perangkat desa yang bersangkutan. 


Seperti misalnya ibunya masuk kategori Jompo dan kemudian sakit, maka justru itu adalah penerima yang perlu diprioritaskan. "Yang semacam tu disebut kemiskinan ekstrem dalam aturan yang mengatur tentang bantuan sosial itu," kata Takdir sembari mengatakan bahwa kalau seluruh perangkat desa maupun BPD dapat, maka itu adalah kejahatan kemanusian yang luar biasa, bukan main-main, sementara banyak masyarakat yang teriak-teriak tidak dapat. 

 

Masalah lain yang turut dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lotim, kata Takdir  adalah soal dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang katanya sudah lama dipraktikkan oleh pemerintah Desa Pohgading. 


Ia menyebutkan bahwa bentuk penyelewengan dalam masalah itu adalah ketika dana ini sudah masuk ke Rekening Bumdes, maka dananya langsung ditarik lagi oleh salah satu oknum. Artinya, kata Takdir, penyerahan dana kepada Bumdes itu hanyalah formalitas, sementara yang memanfaatkannya hanya satu orang, yakni kepala Desa. 

Pengurus Forum Peduli Masyarakat (FPM) Desa Pohgading saat menyerahkan laporan ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Dok.Fanpage Facebook Pohgading Dalam Berita) 

Sementara itu, Kepala Desa Pohgading, Mukti, membantah bahwa laporan terkait penyelewengan Dana Desa itu sama sekali tidak benar, ia meyakinkan masyarakat bahwa pihaknya bisa menjelaskan duduk perkara masalah itu. 


"Kami bantah itu terkait apa yang dilaporkan tentang penyelewengan dana desa itu," tegasnya . 


Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam, Ia akan membuktikan bahwa dirinya bersih dari segala tudingan yang dilaporkan. Dan kalaupun ada kekhilafan dari apa yang dilakukannya selama memimpin desa Pohgading maka dengan lapang hati Ia bersedia untuk diperbaiki. 


Akan tetapi, kata Mukti, jika dirinya terbukti melakukan penyelewengan maka Ia siap dengan segala bentuk konsekuensinya. "Saya ini ksatria, kalau saya ada kesalahan dan kekhilafan maka saya terbuka untuk diperbaiki, tapi saya siap dengan segala konsekuensinya," katanya berapi-api. 



Terkait Dana Kerawanan Sosial yang dipermasalahkan warganya itu, Mukti menjelaskan bahwa penggunaan dana kerawanan sosial tidak hanya digunakan dalam bentuk pembelian kain kafan secara langsung, tapi bisa digunakan untuk melayat ke rumah duka, nanti mereka yang membeli sendiri. 


Dana itu juga, kata dia, digunakan untuk membantu kegiatan-kegiatan sosial lain, seperti acara maulid dan keagamaan lainnya. Ia menyebutkan bahwa masing-masing Musolla biasanya diberikan Rp. 500 ribu. 


Terkait dana Bumdes, Ia mengatakan bahwa dana itu dipinjam, berdasarkan aturan pinjam meminjam yang berlaku di usaha tersebut. 


"Di Bumdes itu, saya akad pinjam, untuk biaya anak saya sekolah, saya tetap ganti itu mengunakan angsuran sesuai dengan yang dicantumkan, berapa perbulannya dan itu tetap saya bayar karena akadnya meminjam," jelasnya. 


Mukti juga menjelaskan terkait penggunaan dana untuk perbaikan gorong-gorong yang besarannya mencapai Rp 40 juta. Perbaikan Gorong-gorong itu, kata dia, awalnya direncanakan untuk pembuangan air limbah, tetapi karena sulit dilakukan sehingga tidak jadi dilakukan.


"Itu jalan raya umum kalau tidak menggunakan izin dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memutuskan jalan itu agak sulit, kalau itu pun diijinkan dari PU baru kami berani untuk membongkar jalan hotmik di depan pasar itu," terangnya. 


Karena itu, kata Mukti, pembuatan gorong-gorong dialihkan ke program normalisasi dengan melakukan perubahan anggaran. Hal itu, kata dia, disetujui oleh ketua BPD. "Panjangnya itu kurang lebih 300 meter," ujarnya. 


Terkait adanya indikasi bahwa hampir semua perangkat desa mendapatkan bansos, Ia mengatakan bahwa hal itu memang dlakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan mereka. 


Pasalnya, kata Mukti, insentif para perangkat desa yang mendapatkan bantuan itu hanya Rp. 600 ribu per bulan sehingga kesejahteraan mereka yang bekerja melayani masyarakat juga perlu diperhatikan, salah satu caranya adalah dengan memasukkan mereka sebagai penerima. 


Yang paling penting, kata Kades, hal itu dilakukan berdasarkan hasil musyawarah bersama para tokoh masyarakat setempat, bukan kebijakan yang diambil secara sepihak oleh dirinya. 


"Yang jelas kebijakan ini tidak muncul tiba-tiba,melainkan merupakan hasil musyawarah bersama," pungkasnya. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update