![]() |
Ilustrasi Mayat |
SELAPARANGNEWS.COM - Warga Kampung Baru, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya digegerkan dengan keberadaan mayat seorang perempuan yang tergeletak di pinggir jalan menuju Pelabuhan Kayangan pada Minggu, 23 Februari 2025 kemarin. Identitas mayat tersebut diketahui bernama Hj. Elong, Perempuan 45 tahun asal Kampung Turingan, Desa Labuhan Lombok.
Peristiwa kematiannya penuh misteri. Terdapat banyak luka di kepala bagian belakang. Berdasarkan keterangan Petugas jaga puskesmas Labuhan Lombok, Ia diperkirakan sudah meninggal 1,5 jam saat dibawa ke Puskesmas.
Saat diperiksa, tengkorak kepala bagian belakangnya retak dan ada lekukan di sekitarnya. "Seperti bekas benturan keras oleh benda tumpul," jelas perawat yang enggan menyebutkan namanya itu.
Peristiwa pembunuhan Hj. Enong mendapatkan atensi serius dari pihak Kepolisian. Kurang dari 24 Jam, terduga pelaku bernama SA, yang merupakan nelayan asal Pulau Langkoitang, Desa Balo Baloang, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, Sulawesi Selatan berhasil diamankan.
Hubungan Korban dengan Pelaku
Berdasarkan keterangan tetangga korban, Leni, Pelaku dan Hj. Elong dulunya memang punya hubungan. Namun karena pelaku adalah pria beristri maka korban memutuskan untuk menghindar karena tidak tahan mendengar omongan orang.
Leni menduga, sikap korban itulah yang membuat pelaku menjadi gelap mata hingga tega merenggut nyawanya. "Iya mungkin tidak terima tiba-tiba dihindari," ujarnya dikonfirmasi di hari yang sama saat warga menemukan mayat korban.
Leni menceritakan, pelaku dan korban saling kenal lewat usaha jual beli ikan, di mana pelaku adalah nelayan yang sering bolak-balik menjual ikan ke Labuhan Lombok, sementara korban adalah salah satu pembeli atau pengepulnya. "Awalnya sih dari bisnis, karena pelaku kasih hasil laut ke korban," imbuhnya.
Leni tak habis pikir pelaku akan berbuat sekejam itu pada korban, karena sehari sebelum peristiwa itu terjadi Ia masih duduk bercanda dengan korban. "Gak nyangka sih pelaku itu sadis kaya gitu padahal siang sampai sore masih duduk depan rumah sama korban sambil bercanda," kenangnya.
Sebagai tetangga, Leni merasa kehilangan, apalagi dengan kondisinya sebagai janda dengan empat anak yang masih sekolah. Ia berharap pelaku mendapat hukuman setimpal untuk memberi efek jera, karena berdasarkan informasi yang didengar, pelaku juga pernah berurusan dengan hukum lantaran memukul seorang perempuan.
"Pertama di Pulau, dia mukul perempuan juga sampai masuk Polsek juga tapi cuma didenda kemarin, karena korban gak meninggal," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra dikonfirmasi terpisah lewat WhatsApp, Senin, 24 Februari 2025 mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa pelaku dan korban memang pernah punya hubungan. "Infonya dulu pacaran, tapi sekarang masih didalami," jawabnya singkat.
Pihaknya juga masih mendalami terkait informasi bahwa pelaku pernah terlibat masalah hukum karena memukul perempuan, yang jelas, kata Kasat, pelaku belum pernah masuk penjara. "Itu masih kami dalami, pelaku belum pernah dipenjara," pungkasnya. (Yns)