Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Dilelang, Pemanfaatan Sarpras Pilkada Lotim di Panwascam Tunggu Arahan Pimpinan Baru

Saturday, February 1, 2025 | February 01, 2025 WIB Last Updated 2025-02-01T06:41:37Z

Serah Terima Sarpras pendukung Pengawas Pemilihan antara Pj. Bupati Lotim dan Komisioner Bawaslu (Dok.selaparangnews.com) 

SELAPARANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menarik kembali Sarana dan Prasarana pendukung Pemilihan Kepala Daerah yang dipinjam pakai oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). 

Sarpras itu tak akan dilelang, namun pemanfaatannya ke depan masih menunggu arahan dari Bupati dan Wakil Bupati yang baru. 


"Tidak akan dilelang, kalaupun mau dilelang, bukan kita yang lakukan, tapi melalui balai lelang negara," ungkap Parhan, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur menjawab. Selaparangnews.com. Sabtu, (01/02/2025).


Barang-barang itu, kata dia, masih bagus, bisa digunakan oleh jajaran pemerintah daerah, baik yang ada di lingkup Sekretariat Daerah maupun di tingkat Kecamatan. Hanya saja, pemanfaatannya itu masih menunggu arahan agar tidak melangkahi kebijakan pimpinan. 


Katanya, batas pinjam pakai Sarpras tersebut berakhir tanggal 31 Desember 2024 lalu. Namun, apabila ada hal yang belum lengkap maka penarikan bisa ditunda. 


Meskipun memaklumi jika ada kerusakan pada barang milik negara itu, namun ia berharap agar semuanya terdokumentasi dan tercatat dalam Berita Acara penarikan. "Namanya juga dipakai ya pasti ada lecet, tapi yang jelas semuanya harus dituangkan dalam berita acara penarikan," ujarnya. 


Ia mengatakan, Sarpras pendukung Pilkada yang dipinjam pakai oleh jajaran Bawaslu Lombok Timur itu terdiri dari Laptop, Printer dan Meublair, seperti meja dan kursi. 


Namun, Ia tak ingat berapa jumlah pasti Sarpras tersebut, baik secara keseluruhan maupun untuk masing-masing Panwascam. "Nah, kalau jumlahnya kurang ingat saya," pungkasnya.


Diketahui bahwa, dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dalam mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 kepada Bawaslu tidak hanya berbentuk anggaran, melainkan juga Sarpras pendukung kerja di kantor, yang dipinjam pakai oleh jajaran Bawaslu di tingkat Kecamatan. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update