![]() |
H. Haerul Warisin, Bupati Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Optimalisasi retribusi dari sektor Tambak Udang menjadi salah satu langkah Pemerintah untuk meningkatkan pendapatan di tengah pemberlakuan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Hal itu ditegaskan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin kepada wartawan. Senin, (17/03/2025) ditemui di kompleks Kantor Bupati.
Pria yang akrab dengan nama H. Iron itu menegaskan bahwa tidak ada cara lain untuk mengatasi dampak efisiensi anggaran selain meningkatkan PAD. "PAD harus kita tekan, PAD harus kita semangati, itu jalan satu-satunya," kata Bupati.
Dalam rangka itu, Bupati akan mengumpulkan pengusaha tambak udang untuk membahas retribusi mereka dalam membantu pembangunan di daerah. Pasalnya kata Bupati, mereka berusaha di Kabupaten Lombok Timur, maka wajar mereka ikut andil dalam pembangunan.
"Para penambak udang, para pengusaha tembakau, saya akan panggil semua, supaya sumbangan mereka kembali, dikumpulkan, diserahkan kepada daerah," ucapnya.
Berdasarkan data Online Sigle Submission (OSS), jumlah tambak udang saja di Kabupaten Lombok Timur ada di angka 54 titik, dengan nilai investasi sebesar Rp. 1 Triliun lebih. Sehingga potensi PAD dari sektor itu sangat disayangkan apabila tidak dioptimalkan.
Bupati berharap, eksekutif dan DPRD bisa membentuk Peraturan Daerah (Perda)nantinya untuk mengawal hal itu, agar memiliki kekuatan hukum mengenai hak dan kewajiban para penambak udang di Lombok Timur.
Para pengusaha di bidang itu, kata Bupati, harus mengerti bahwa usaha mereka ada di atas tanah Kabupaten Lombok Timur. Ia berkelakar apabila ada pengusaha yang enggan membayar retribusi agar tambaknya dipindah ke lautan.
"Tempat mereka itu di daratan, bukan di lautan dia berusaha, silakan pindahkan ke tengah lautan apabila ingin gratis," pungkasnya, seraya mengatakan bahwa meskipun izinnya ada di pusat tapi Pemerintah Kabupaten tetap memiliki kewenangan memberikan rekomendasi. (Yns)