Notification

×

Iklan

Iklan

Mendaki Ilegal di Rinjani, Tiga Warga Asing Diblacklist TNGR dan Denda Rp 6 Juta

Tuesday, March 4, 2025 | March 04, 2025 WIB Last Updated 2025-03-04T11:37:36Z

Tangkapan layar kamera pengawasan/CCTV BTNGR di Pelawangan

SELAPARANGNEWS.COM - Tiga Warga Asing asal Australia diblacklist dari daftar pendakian Gunung Rinjani serta didenda sejumlah uang setelah terciduk camera CCTV TNGR tengah melakukan aktivitas pendakian secara ilegal ketika masa pendakian masih ditutup. 


Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Yarman menyampaikan, pada tanggal 2 sampai tanggal 3 Maret 2025, petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani telah melakukan penanganan terhadap tiga orang pendaki Asal Australia yang melakukan pendakian secara ilegal di jalur wisata pendakian Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. 


"Ketiganya terpantau kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di Plawangan Sembalun, aktifitas menantang batas yang seharusnya dihormati selama masa penutupan destinasi wisata pendakian," ujarnya lewat siaran tertulis. Selasa, (04/03/2025). 


Yarman mengatakan, pihaknya menjatuhkan sanksi berupa blacklist pendakian selama 5 tahun dan denda sebesar 5 kali tiket masuk normal sesuai PP Nomor 36 Tahun 2024 tentang PNBP. "Dendanya ke Rekening Kas Negara sebesar Rp. 6.000.000, disertai surat pernyataan agar mereka tak mengulangi kesalahan tersebut," jelasnya. 


Yarman mengingatkan pentingnya regulasi pendakian, terutama saat masa penutupan jalur demi pemulihan ekosistem. Pasalnya, kata Yarman, Rinjani bukan sekadar gunung, ia adalah rumah bagi keanekaragaman hayati yang rapuh. 


Setiap pendaki, kata Yarman, memiliki tanggung jawab untuk melindunginya, bukan hanya untuk kesenangan pribadi. 


Ia menyitir kata Edmund Hillary bahwa mendaki bukan sekadar menaklukkan puncak, tetapi juga menaklukkan ego, termasuk menghormati aturan yang ada.


"Jadilah pendaki yang bijak, cerdas, dan taati peraturan yang telah ditetapkan guna keamanan dan kenyamanan bersama," pungkasnya. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update