![]() |
Proyek Pembangunan Pendopo Wakil Bupati Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Pembangunan Pendopo Wakil Bupati Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menelan anggaran sebesar Rp. 4,8 Miliar telah menyita perhatian banyak pihak. Nasib proyek tersebut diduga sama dengan proyek pembangunan Lapangan Tennis Indoor di Porda dan juga Proyek Taman Labuhan Haji yang dibangun tanpa perencanaan yang matang dan sampai tuntas.
Pembangunan Pendopo Wakil Bupati dengan anggaran Rp. 4,8 M tersebut ternyata hanya cukup untuk membangun Rumah Dinas beserta Garasi, Ruang Ajudan dan Pembantu. Bahkan, Rumah Dinas yang akan ditempati orang nomor dua di Lombok Timur tersebut diduga belum memenuhi spesifikasi karena kabarnya mendapatkan kritik dari Istri Wakil Bupati.
Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur H. Lalu Hasan Rahman melihat bahwa pembangunan Pendopo Wakil Bupati itu kacau sejak di perencanaannya karena dilakukan dengan setengah-setengah. Ke depan, kata dia, pembangunan-pembangunan seperti Pendopo ini, yang menjadi ikon bagi Daerah, harus dibuat dengan matang.
"Sudah saya bilang jangan setengah-setengah, kalau kita mau menganggarkan, anggarkan full, lalu kita publish dia, cocok apa tidak, kan seperti itu, berapa anggarannya, misalkan butuh Rp. 50 Miliar, maka kita anggarkan Rp. 50 Miliar, jangan setengah-setengah, Rp. 5 Miliar, besok Rp. 20 miliar, besok Rp. 30 Miliar, ini setengah-setengah," tegasnya kepada wartawan saat ditemui di Pendopo Wakil Bupati belum lama ini.
Perencanaan pembangunan apapun, lanjut Hasan Rahman, tidak bisa dianggarkan dengan cara dicicil, melainkan harus dianggarkan sampai selesai, bukannya setengah-setengah seperti Pembangunan Pendopo Wakil Bupati tersebut. "Karena kalau setengah-setengah, tidak komprehensif pembangunan ini," imbuhnya.
Menurutnya, pembangunan Pendopo Wakil Bupati Lombok Timur ini adalah salah satu contoh dari sebuah perencanaan pembangunan yang kurang matang. "Iya hanya sampai di sini saja, itu menurut penjelasan dari Pak PJ. Sekda," kata Hasan Rahman.
Sebenarnya, kata dia, DPRD Lombok Timur melalui Komisi IV pernah menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk menunda pembangunan Pendopo Wakil Bupati tersebut.
Waktu itu, kata dia, pihaknya menawarkan supaya dikerjakan di tahun 2025. Karena menurutnya, pembangunan itu juga perlu disesuaikan dengan selera orang yang akan menempatinya.
Hasan Rahman mendorong pelaksanaan pembangunan itu diaudit oleh inspektorat daerah untuk mengetahui apakah ada yang kurang atau lebih dari penggunaan anggaran tersebut. "Kalau ada pekerjaan yang lebih kan nanti bisa dianggarkan di tahun 2025," sambungnya.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya PUPR Lombok Timur M. Rozikin yang hadir di tempat yang sama menjelaskan bahwa anggaran Rp. 4,8 M itu hanya cukup untuk membangun Rumah Dinas beserta garasi, Ruang Ajudan, Dapur dan ruang pembantu.
Bahkan keluhan yang disampaikan Istri Wakil Bupati terkait kondisi Rumah Dinas, seperti trali kanopi bangunan yang tidak ada dan beberapa hal lainnya, semua itu tidak masuk dalam anggaran tersebut.
Kendati demikian, Ia mengaku sudah mencatat semua itu dan akan dilengkapi belakangan dengan anggaran tahun 2025.
"Sudah saya catat apa keinginan Ibu Wabup, keinginan buk wabup itu sudah kita akomodir, artinya walaupun anggaran belakangan tapi kita catat dulu apa maunya untuk kita selesaikan," jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa bangunan yang dianggarkan tahun 2024 sebesar Rp. 4,8 tersebut itu sudah jadi 100 persen dan sudah diserah terimakan oleh pihak kontraktor. Kalaupun ada hal-hal yang masih dikerjakan oleh tukang di lokasi tersebut, hal itu adalah pekerjaan tambahan.
Ia juga mengatakan bahwa proyek tersebut terkesan dicicil lantaran kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan. "Ya walaupun pelantikan sudah selesai tapi kan keadaan posisi pak, kita posisi anggaran bagaimana bapak tau juga," pungkasnya. (Yns)