![]() |
H. Hasni, Kepala BPKAD Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Hasni menegaskan bahwa Pemerintah pasti akan membayar insentif tenaga honorer.
Ia menyebutkan, pembayaran itu sudah dianggarkan di APBD, di mana besarannya itu sama dengan jumlah yang diterima di tahun sebelumnya.
"InsyaAllah akan dibayar, sesuai dengan honor yang diterima di tahun sebelumnya, dan itu sudah teranggarkan di APBD," kata H. Hasni menjawab Selaparangnews.com, Rabu kemarin, (05/03/2025).
Pembayaran insentif ini, lanjutnya, akan tetap menggunakan nomenklatur yang lama, mengingat perubahan status mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu belum selesai dilakukan.
Dan kalaupun menunggu itu, kata Hasni, maka tenaga honorer tersebut akan menunggu cukup lama karena penataan status mereka itu diperkirakan selesai sekitar bulan Juli.
Karena itu, kata dia, sesuai kesepakatan dan juga arahan dari Sekretaris Daerah HM. Juaini Taofik selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pembayaran insentif tersebut akan menggunakan kode rekening sebelumnya.
"Kami sepakat untuk menggunakan kode rekening yang lama, karena toh juga orangnya sama dan selama dia masih bekerja di daerah kabupaten Lombok Timur," imbuhnya.
H. Hasni menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyiapkan dana sekitar Rp. 50 an Miliar untuk membayar insentif tenaga honorer tersebut yang belum dibayarkan sejak bulan Januari 2025.
"Jumlahnya itu sama dengan tahun kemarin, sekitar Rp. 50-an miliar," katanya. Dana tersebut, jelasnya, akan diperuntukkan bagi tenaga honorer yang mendapat insentif dari APBD murni.
Sementara untuk tenaga honorer yang dapat insentif dari dana lain seperti dana BOS dan dana BLUD maka mereka akan mendapat insentif dari dana tersebut. "Iya masih dia ini dari sumber gaji yang lama," pungkasnya. (Yns)