![]() |
Gambar Ilustrasi |
SELAPARANGNEWS.COM - Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lombok Timur angkatan V yang lulus tahun 2024 lalu berencana melakukan hearing ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur.
Hearing tersebut dilakukan pasca munculnya kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang memutuskan untuk menunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 berdasarkan surat resmi Menpan-RB bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa keputusan itu merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI pada 5 Maret 2025 lalu.
Berdasarkan jadwal terbaru, pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, sementara untuk PPPK akan diangkat mulai 1 Maret 2026.
Sekretaris Forum PPPK Lotim Angkatan V Tahun 2024 Yudyartha Pratama mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih membicarakan langkah ke depan untuk menyikapi kebijakan pemerintah pusat tersebut.
"Rencana besok kita panggil media, kita mau hearing ke Dewan," ucapnya menjawab Selaparangnews.com. dihubungi lewat telepon Jum'at kemarin. (07/03/2025).
Yudyartha belum bisa memastikan kapan tepatnya hearing itu akan dilakukan, karena masih dibicarakan dengan PPPK lain di internal Forum.
"Iya ini masih kita rapat ini, nanti gimana kami informasikan," pungkasnya. (Yns)