![]() |
Barang Bukti Uang Palsu yang berhasil diamankan Polisi dari tangan pelaku |
SELAPARANGNEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Terara berhasil mengamankan seorang residivis Pengedar Uang Palsu setelah bernama
Mastur (64) asal Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur.
Mastur diamankan warga ke Polsek Terara setelah tertangkap basah menjalankan aksinya kepada seorang pedagang Cabai di Pasar Terara. Senin, (07/04/2025) sekitar pukul 09:30 Wita.
Kapolsek Terara melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP. Nikolas Osman mengatakan bahwa modus Mastur mengedarkan uang palsu dengan pura-pura membeli cabai seharga Rp. 20 Ribu dengan uang pecahan Rp. 100 ribu.
Melihat korbannya punya uang, Mastur juga meminta untuk menukar uangnya pecahan Rp. 100 ribu sebanyak 5 lembar. "Beruntung ada pedagang lain yang memeriksa uang itu, dan ternyata diketahui uang palsu," jelasnya lewat siaran pers.
Awalnya Mastur ngotot meminta uangnya kembali, lanjut Kasi Humas, tapi salah seorang pengunjung Pasar langsung menyeret Mastur ke Polsek Terara.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti yang terindikasi uang palsu di saku celana dan saku jaket pelaku," jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 5 lembar dan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 31 lembar yang diduga palsu. Selain itu, jelas Kasi Humas, Polisi juga menemukan uang rupiah asli dan uang luar negeri di dompet pelaku.
"Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Lotim untuk diproses lebih lanjut," terangnya.
Kasi Humas mengungkapkan, berdasarkan catatan kepolisian, Mastur merupakan residivis dalam kasus peredaran uang palsu, di mana Mastur pernah dihukum 2 tahun penjara atas kasus tersebut berdasarkan keputusan pengadilan.
"Iya, Pelaku ini merupakan pemain lama karena telah diproses dan disidangkan tahun 2020 dengan kasus yang sama dan divonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara," ungkapnya.
Kasi Humas mengatakan, tidak menutup kemungkinan masih ada uang palsu yang disimpan oleh pelaku di tempat lain. Dan tidak menutup kemungkinan juga sudah banyak korban yang bisa diperdaya oleh pelaku .
"Satreskrim Polsek Terara bersama Unit Tipiter Satreskrim Polres Lotim akan melakukan penyelidikan lebih intensif dalam pengembangan kasus tersebut," pungkasnya. (Yns)