![]() |
Upacara Pelepasan Satgas MBLB oleh Wakil Bupati Lombok Timur HM. Edwin Hadiwijaya di Halaman Kantor Bupati |
SELAPARANGNEWS.COM - Dalam rangka mengoptimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membentuk Satuan Tugas (Satgas) PAM Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Satgas yang resmi dilepas Wakil Bupati Lotim pada Jum'at, (11/04/2025) di halaman kantor Bupati tersebut terdiri dari Bapenda, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya mengingatkan para petugas untuk senantiasa menjaga adab dan tutur kata dalam pelaksanaan tugas.
Hal itu ditekankannya karena Pemda tidak menginginkan adanya gejolak baik di kalangan penambang maupun masyarakat atas upaya tersebut.
“Kita akan berhadapan dengan masyarakat kita. Meskipun ini sifatnya pajak yang bisa memaksa tapi mohon kepada bapak-ibu yag bertugas di lapangan tetap menjaga adab, tutur kata dan bahasa sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Wabup juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan dan integritas sehingga dapat menunjukkan hasil yang optimal. Karena itu ia mengagendakan evaluasi dalam tiga hari mendatang untuk membenahi berbagai kemungkinan kondisi dan tantangan yang dihadapi.
Kaitan dengan itu, Wabup meminta adanya tempat pengaduan atau laporan kondisi lapangan yang dihadapi petugas agar dapt segera direspon dan disesuaikan dengan kondisi lapangan nantinya.
Didampingi Kadishub, Ka.Bapenda, dan Kasat Pol PP, Wabup juga menjelaskan langkah ini juga sebagai upaya merekam kondisi pertambangan di daerah ini, seperti perizinan, kepatuhan terhadap aturan dan sebagainya, di samping mendorong tambang-tambang tidak berizin untuk melegalkan aktivitasnya.
“Kedepannya kita akan mendapatkan data yang cukup untuk melakukan pembinaan serta menekankan sosialisasi kesadaran para penambang untuk menghitung sendiri pajaknya,” terang Wabup.
Wabup mengakui tidak mudah untuk menumbuhkan kesadaran para penambang, mengingat upaya yang sama telah dilakukan sejak lama. (SN)