Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Lotim Lebih Fokus Pada Kinerja Ketimbang Persyaratan Plt. Direksi PDAM

Tuesday, April 22, 2025 | April 22, 2025 WIB Last Updated 2025-04-22T09:56:31Z

HM. Juaini Taofik  Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur

SELAPARANGNEWS.COM - Keberadaan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi sorotan publik beberapa hari terakhir ini.


Sejumlah pihak mendorong Pemerintah untuk segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Direksi definitif, sementara pihak lainnya menganggap penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Lotim oleh Bupati cacat secara hukum karena tidak memenuhi persyaratan.


Terakhir, HMI MPO Cabang Lombok Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur, yang mana tuntutannya berkutat pada masalah yang sama, meminta Bupati mencopot Plt. Direktur Utama PDAM karena tidak memenuhi syarat, bahkan melanggar aturan tentang syarat pengangkatan Direksi BUMD. 


Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur HM. Juaini Taofik mengatakan bahwa pihaknya lebih fokus pada kinerja Direksi PDAM ketimbang pada persoalan persyaratan administrasinya.  


Lagi pula, kata Sekda, tidak ada aturan yang dilanggar karena tidak ada regulasi definitif yang mengatur hal itu. Ia mencontohkannya dengan pejabat eselon III yang bisa mengisi jabatan Plt eselon II. 


"Kenapa itu boleh karena jabatan Plt ini tidak ada aturan definitifnya, jadi kata kuncinya di sana," kata Sekda ditemui Wartawan usai menemui massa aksi. Selasa, (22/04/2025). 


Aturan yang disampaikan mahasiswa saat demo itu, kata Sekda, berbicara soal Direksi yang definitif yang mengharuskan adanya kompetensi dan batas usia, sementara Direksi PDAM ini masih Plt. 


Dan kabar baiknya, lanjut Sekda, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024, kinerja PDAM dari sisi pendapatan menunjukkan peningkatan. 


"Sambil menunggu masa transisi, kami lebih fokus pada evaluasi kinerja Plt, dan tentu dalam mengukur kinerjanya itu parameternya jelas," ucap Sekda. 


Saat ini, kata dia, PDAM masih dalam proses audit oleh BPK. Dari hasil audit itu nantinya dapat diketahui sehat tidaknya PDAM di bawah kinerja Plt. tersebut. Akan tetapi, sebelum itu pihaknya sudah melakukan audit internal menggunakan jasa akuntan publik. 


"Alhamdulillah hasilnya baik, tapi tetap kita lakukan kroscek, akuntan publik sudah tinggal menunggu hasil BPK," pungkasnya. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update