![]() |
Gambar Ilustrasi TPST |
SELAPARANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memberikan perhatian serius terhadap kebersihan Kecamatan Sembalun sebagai bagian dari Kawasan Geopark Rinjani. Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Pembangunan TPST di Sembalun itu sedang dalam proses penyiapan lahan, di mana luas minimal yang diperlukan untuk membangun 1 TPST tersebut ialah sekitar 60 Are.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Timur H. Supardi menyebutkan bahwa rencananya pembangunan TPST itu dilakukan tahun 2026 nanti, saat ini Pemerintah masih fokus pada proses pembebasan lahan.
H. Supardi menyebutkan bahwa pihaknya menyiapkan dana sekitar 1,1 M lebih untuk pembebasan lahan. "Lahannya sudah ada di Desa Sajang, dana yang disiapkan itu sekitar 1,1 M lebih," katanya belum lama ini. Minggu, (20/04/2025).
Sebelumnya, Wakil Bupati Lombok Timur H.M. Edwin Hadiwijaya mengatakan bahwa Pemerintah setidaknya akan menyiapkan sekitar 1 Hektare lahan untuk membangun 1 TPST.
Saat ini, kata Wabup, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) masih mengkaji berapa TPST yang akan dibutuhkan dan di titik mana saja TPST itu dibangun.
"Saat ini masih dikaji di Bappeda berapa TPST yang kita butuhkan di Lombok Timur," kata Wabup.
Terkait dengan sembalun, Wabup mengatakan bahwa hal itu menjadi prioritas karena menjadi kawasan geopark Rinjani, di samping karena jarak pembuangan ke TPA Ijobalit sangat jauh
"Untuk sembalun, karena menjadi kawasan geopark dan jarak tempuhnya yang sangat jauh dengan TPA makanya jadi prioritas," terangnya.
Kenapa TPST, jelasnya, hal itu untuk mengurangi sisa-sisa sampah yang tidak bisa diselesaikan oleh TP3R di tingkat Desa. Karena meskipun ada TP3R, imbuhnya, masih ada sisa yang tidak bisa diolah.
"Itulah salah satunya kenapa TPST itu yang kita bangun," pungkas Wabup. (Yns)