Notification

×

Iklan

Iklan

Wabup Lotim Terima Sertifikat Indikasi Geografis Garam Pemongkong dari Kemenkumham

Tuesday, April 1, 2025 | April 01, 2025 WIB Last Updated 2025-04-01T09:25:02Z

Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Garam Pemongkong oleh Kemenkumham kepada Wakil Bupati Lombok Timur

SELAPARANGNEWS.COM - Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menerima sertifikat indikasi geografis (IG) Garam Pemongkong dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai salah satu produk unggulan Lombok Timur akan memberikan perlindungan hukum terhadap ciri khas dan kualitas Garam Pemongkong sebagai komoditas andalan.


Penerbitan sertifikat ini merupakan hasil kerja sama Pemda Lombok Timur dengan Universitas Sebelas Maret Solo sebagai upaya melindungi produk khas daerah demi mendorong penguatan ekonomi lokal.

Keberadaan sertifikat tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing garam tersebut, baik di pasar nasional maupun internasional. 

Dengan itu pula diharapkan mampu melestarikan kegiatan produksi yang dilakukan secara tradisional dan telah diwariskan secara turun temurun.

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan rangkaian dari acara buka puasa bersama Wakil Bupati dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Lombok Timur Menyambung silaturahmi menjadi inti kegiatan yang berlangsung di kediaman pribadi Wakil Bupati. 

Pada kesempatan tersebut, Wabup mengapresiasi semangat seluruh aktivis/ LSM Lombok Timur untuk berkontribusi dan mengawal pembangunan di daerah ini. Karena itu ia berkomitmen ke depan akan menggelar diskusi rutin dengan tema tertentu yang melibatkan LSM. 

Kegiatan tersebut nantinya diharapkan menghasilkan rekomendasi dan jalan keluar atas permasalahan yang terjadi. Ia percaya kolaborasi dan kerja sama semua pihak menjadi kunci kemajuan daerah ini. (SN) 
×
Berita Terbaru Update